Jelang PAK, Dewan Persoalkan Sekkota
KEDIRI- Belum ditunjuknya pejabat sekkota definitif kembali dipersoalkan kalangan DPRD Kota Kediri. Sebab, sudah dua tahun lebih sejak Moch. Zaini pensiun pada 30 Desember 2007, jabatan itu tetap dipercayakan kepada pelaksana tugas (plt). Mulai Hasyim Nawawie, Bambang Basuki Hanugrah, hingga sekarang Adi Wiyono.
Menurut Ketua Komisi A Muhaimin, belum ditunjuknya pejabat definitif itu sedikit banyak memengaruhi hubungan dengan legislatif. Terutama, saat mengoordinasikan masalah yang mengharuskan sekkota mengambil kebijakan. Misalnya, menjelang pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) seperti sekarang. "Sekkota adalah ketua tim anggaran," ujarnya kepada Radar Kediri kemarin.
Muhaimin mengakui, dewan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan intervensi. Sebab, penunjukan sekkota merupakan hak prerogratif wali kota. Akan tetapi, mereka tetap mempunyai hak untuk bertanya.
Inilah yang akan disampaikan dalam pembahasan laporan keterangan pertanggunganjawaban (LKPj) tahunan wali kota, 16-21 April mendatang. "Kami akan minta penjelasan kepada wali kota kenapa tidak segera menunjuk sekkota secara definitif," katanya.
Muhaimin menuturkan, menjelang akhir 2009, wali kota telah mengirimkan tiga nama pejabat untuk mengikuti lanjutan fit and proper test sekkota di Pemprov Jatim. Masing-masing adalah Achmad Sudrajat (kepala dinas perhubungan, komunikasi dan informatika), Maki Ali (kepala dinas perindustrian, perdagangan, pertambangan, dan energi), serta Semeru Singgih (staf ahli).
Menilik waktunya yang sudah cukup lama, seharusnya hasil tes tersebut sudah keluar. Sehingga, wali kota bisa segera menetapkannya. "Kami berharap, dalam pembahasan PAK nanti ketua tim anggaran pemkot sudah definitif," sambungnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Nur Muhyar mengatakan, penentuan sekkota definitif masih dalam proses. Mereka menunggu hasil dari pemprov. "Selama ini tidak ada masalah kok meskipun hanya diisi plt," katanya.
Yang penting, sekkota harus bisa bekerja sama dengan wali kota. Sebab, wali kotalah yang menjadi 'user' alias penggunanya. "Pasti nanti akan ditetapkan yang definitif," ujarnya. (tyo/hid/jawapost.co.id/07/04/2010)




