Posisi Sekretaris Kota Ambon Kurang Diminati
AMBON--MI: Wali Kota Ambon Jopi Papilaja mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendaftar untuk proses pencalonan dan penjaringan sekretaris kota setempat hingga batas waktu penutupan pada 31 Maret 2010, hanya satu orang.
"Kami membuka pendaftaran sejak 15 Maret 2010, tapi hanya Hengky Koedoeboen yang mendaftar untuk proses tersebut," katanya di Ambon, Sabtu (3/4).
Herman Koedoeboen adalah mantan Kadis maupun Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Maluku Tenggara. Pemkot Ambon membuka pendaftaran calon sekretaris kota pada 15-31 Maret 2010, menyusul pengumuman yang telah dilakukan sejak awal Februari 2010.
Penjaringan calon dilakukan menggantikan posisi dr Ny Hesina Johana Huliselan MKes yang menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon sejak 9 tahun lalu, telah pensiun sejak 2009, tetapi masih diperpanjang surat keputusannya oleh Wali Kota Papilaja sambil menunggu proses seleksi selesai dilakukan dan sudah ada calon terpilih.
"Jadi proses pencalonan dan penjaringan tetap jalan sesuai mekanisme kepegawaian berdasarkan persyaratan telah diumumkan dengan memberikan kesempatan kepada pegawai Pemkot Ambon yang kariernya masih tiga tahun lagi pensiun dengan golongannya IV C," ujar Papilaja.
Proses penjaringan calon sekretaris kota, kata dia, melalui beberapa tahapan di antaranya penilaian administratif, tes kejiwaan dan uji kompetensi oleh institusi berkompeten. "Setiap tahapan penjaringan akan dilakukan transparan, bahkan hasil dari setiap tahapan akan diumumkan agar diketahui publik," ujarnya.
Menyangkut persyaratan yang dipolemikkan, Papilaja menandaskan, semuanya sudah sesuai ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku di mana seorang sekretaris kota harus memiliki pangkat atau golongan paling rendah pembina utama muda/IV C, pernah menduduki jabatan struktural Eselon II B yang berbeda selama minimal 5 tahun serta berusia maksimal 52 tahun terhitung 31 Desember 2010.
"Ini standar minimal dan rasional serta dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena jabatan karier maka pangkat sekretaris kota harus lebih tinggi dari semua PNS serta memiliki pengalaman pada instansi berbeda agar saat menjabat, memiliki kecakapan untuk berkoordinasi antarinstansi," katanya.
Dia menambahkan, setiap PNS Pemkot Ambon yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan tertinggi itu. "Proses pencalonan dan penjaringan sekretaris kota Ambon akan dilakukan transparan serta sesuai ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku," tandas Papilaja. (Ant/OL-06/mediaindonesia.com/08/04/2010)




