Berawal di BPTSP dan Disdik
Percontohan SKPD Bebas Korupsi
SAMARINDA. Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda akan didorong sebagai percontohan pelaksanaan wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemkot Samarinda
Hal ini disampaikan Asisten IV Sekda Samarinda H Maryadi ketika memimpin rapat pembahasan dan penetapan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang akan dijadikan contoh sebagai wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pada rapat ini yang dilakukan secara bertahap ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten IV dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, kemarin.
Maryadi mengatakan, program ini merupakan implementasi program percepatan pemberantasan KKN yang tercetus melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.
“Pembentukan zona bebas korupsi tidak hanya memudahkan publik mengidentifikasi perilaku korupsi yang dilakukan oknum. Tetapi dapat menjadi forum untuk menjaga idealisme agar tidak terpengaruh individu yang melakukan praktek korupsi,” ujar Maryadi.
Diungkapkannya, sebagai langkah awal maka dua instansi tadi yang akan didorong sebagai percontohan pelaksanaan wilayah bebas korupsi, dan telah melalui proses penetapan.
“Wilayah bebas korupsi akan diberlakukan di seluruh instansi dilingkungan Pemkot Samarinda secara bertahap. Dan untuk tahap awal akan dilaksanakan di dua instansi ini. Keduanya dipilih karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Terutama Disdik tentu akan menjadi media kampanye yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memasukkannnya kurikulum di sekolah–sekolah,” ujarnya.
Kepada BPTSP, Maryadi mengimbau agar membuat perosedur kerja yang tetap beserta informasi tarif yang jelas sehingga masyarakat dapat mengawal sendiri pengurusan perijinan yang dilakukannya.
Lebih jauh Maryadi mengatakan, korupsi bukanlah budaya sehingga dengan komitmen kuat tentu saja praktek tersebut dapat dihilangkan. Meski memerlukan instrument lain dalam bentuk penghasilan dan pemberian sanksi tegas, sehingga diharapkan akan semakin menekan prilaku korupsi kalangan birokrasi maupun di lingkungan masyarakat.
“Yang penting adalah memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Jika komitmen itu sudah ada dalam benak setiap individu, Insya Allah tidak akan korupsi,” ucapnya.
Dicontohkannya, biasanya orang-orang yang berbeda dari kecenderungan yang berlaku umum akan kesepian atau tersingkir dari komunitas mayoritas. Jika individu-individu yang antikorupsi terhimpun dalam sebuah wadah, mereka akan memiliki kekuatan untuk mengembangkan agenda pemberantasan korupsi dan membangun jaringan dengan lembaga lain. Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan menyeluruh.
“Di Indonesia satu–satunya lembaga yang secara nyata menerapkan wilayah bebas korupsi baru departemen Pertanian. Hal ini seharusnya menjadi contoh bagi instansi lain, baik instansi vertikal maupun horizontal. Karena praktek korupsi jelas merugikan tidak hanya keuangan, namun juga dapat menggagalkan program pemberantasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah jika dana yang ada malah habis dikorupsi” urainya.(hms4/sapos.co.id/09/04/2010)




