PNS Wajib Dilengkapi Kompetensi Jabatan
BONTANG. Dalam mengangkat seorang PNS yang dipercaya memegang jabatan struktural, tentu lebih dulu melihat kemampuan dan sumber daya manusia (SDM)-nya. Sebab, di lingkungan pemerintah ada penilaian antara sistem prestasi kerja, umumnya direpresentasikan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), serta sistem karier yang dire-presentasikan dalam Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
Namun pada kenyataannya, dua sistem tersebut terkesan kurang membuahkan prestasi dan kinerja pegawai tak maksimal. Sebab itulah, perlu dilengkapi persyaratan kompetensi jabatan seorang PNS. Demikian yang terungkap saat Presentasi Standar Kompetensi Jabatan Struktural di lingkungan Pemkot Bontang, yang digelar belum lama ini di Balaikota Bontang.
Hadir dalam acaranya selain Wakil Walikota Sjahid Daroini, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bontang, Noorhayati beberapa kepala dinas dan instansi serta pegawai di lingkungan Pemkot lainnya. Adanya standar kompetensi jabatan (SKJ), PNS atau pegawai yang direkrut, benar-benar disiapkan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar kompetensi jabatan.
"Tentunya akan diperoleh calon pejabat yang sesuai kompetensinya untuk menduduki jabatan struktural," sebut Sjahid Daroini. Diungkapkan Sjahid Daroini, standar kompetensi ini penting bagi pejabat, tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih, ditambah meningkat dan maksimalnya pelayanan ke masyarakat.
"Kemampuan, keterampilan dan sikap serta perilaku yang profesional harus dimiliki PNS, karena itu bagian dari tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan, mewujudkan program pemerintah," ungkap Sjahid Daroini.
SKJ struktural PNS tambah wakil walikota itu, diperlukan untuk menjamin obyektifitas dan transparansi pengangkatan jabatan. Di tempat yang sama, Noorhayati berharap, munculnya standar kompetensi jabatan yang dapat dijadikan pedoman penempatan dalam jabatan, sesuai peraturan Walikota Bontang. Kemudian ditindaklanjuti melalui keputusan kepala BKN nomor 46 Tahun 2003, tentang teknis mengenai standar kompetensi jabatan struktural di lingkungan Pemkot Bontang.(im/sapos.co.id/12/04/2010)




