Staf Ahli Usul Bangun Kantor Untuk BKD
BALKPAPAN- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan semestinya harus memiliki kantor sendiri. Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin Drs Muhammad Noor ini beban kerjanya cukup banyak. “Anda bisa bayangkan kalau saya tidak salah jumlah PNS yang ada dilingkungan pemkot saat ini jumlahnya mencapai 5.000 orang, belum ditambah dengan jumlah guru.
Jadi kita bisa bayangkan beban kerja dari BKD untuk mengurus pegawai,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs Hairani kepada Post Metro. Dia menjelaskan, BKD merupakan unsur pendukung dan pelaksana penyelenggaraan pemerintahan di bidang kepegawaian yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada walikota melalui sekretaris kota.
“Pokoknya BKD mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pengendalian dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian,” terang Hairani. Sedangkan fungsi BKD diantaranya melakukan perumusan kebijakan teknis di bidang kepegawaian, memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya, merumuskan, merencanakan, melakukan pembinaan, pengendalian pengembangan pegawai kesejahteraan dan kedudukan hukum pegawai, mutasi, pendidikan serta pelatihan pegawai.
Selain itu, menyelenggarakan urusan kesekretariatan, melakukan pembinaan kelompok jabatan fungsional serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya. “BKD ini juga memiliki sub bagian dan sub bidang diantaranya Sub Bidang Penyelenggaraan Diklat, Pengembangan dan Data, Bidang Kesejahteraan Pegawai dan Kedudukan Hukum, Bidang Mutasi dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Hairani, dengan adanya kantor sendiri, maka pihaknya optimis segala kebutuhan kerja dan kenyamanan pegawai diBalikpapan yang jumlahnya mencapai 5.000 lebih ini bisa terakomodir dengan baik. “Soalnya tidak gampang mengurusi ribuan pegawai yang terdiri dari PNS pemkot, honorer serta guru,” pungkas Hairani.(vie/metrobalikpapan.co.id/12/04/2010)




