Pendidikan Agama Setara dengan Lembaga Pendidikan Umum
SAMARINDA. Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) Pendidikan Kaltim berusaha memberikan kesetaraan antara lembaga pendidikan agama dengan lembaga pendidikan umum.
Hal itu merupakan salah satu bahasan menarik saat Pansus Pendidikan DPRD Kaltim mengelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kaltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim serta STAIN Kaltim di Lantai III Gedung DPRD Kaltim, Senin (12/4).
Kakanwil Kementerian Agama Kaltim HM Kusasi tidak manampik sekian lama telah muncul dikotomi antara lembaga pendidikan agama serta lembaga pendidikan umum.
Menurut dia, dikotomi tersebut hingga kini tetap selalu muncul dan tidak pernah pupus. "Karena dikotomi ini tentu membuat lembaga pendidikan agama tidak pernah kunjung maju," akunya.
Dia mengaku akibat kemunculn dikotomi itu membuat kualitas pendidikan agama kalah dengan pendidikan umum.
Padahal kualitas tersebut, menurut Kusasi, bersifat relatif, tergantung sekolah melakukan pembinaan secara berkesinambungan terhadap anak didik di sekolah. "Semua diatur dan kualitas itu sudah bisa dikelola oleh sekolah manapun, termasuk sekolah agama,"tutur Kusasi.
Namun Kusasi tidak menepis ketersediaan dana serta dukungan pemerintah selama ini terhadap pendidikan agama masih kurang ketimbang pendidikan umum. "Kemunculan dikotomi itulah menjadikan pendidikan agama kurang memperoleh kucuran bantuan,"tegas Kusasi.
Disamping itu, Kusasi, mengatakan nasib serupa diterima oleh lembaga pendidikan swasta harus berjibaku berjuang agar tetap bisa bertahan.
Dengan kondisi tersebut Kusasi besar berharap Raperda Pendidikan yang tengah dibahas pansus itu bisa mengakomodir muatan pendidikan agama dan keagamaan berikut aspek pendanaan pendidikan secara proporsional dan adil," ujar Kusasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi anggota Komisi Syaparuddin, Leliyanti Ilyas dan Agus Santoso, dan anggota pansus lainnya, mengaku berusaha agar kesetaran pendidikan agama dan pendidikan umum dari segala aspek bisa terwujud. "Kami sangat menerima sekali usulan dari rekan tadi. Karena pada dasarnya usulan yang mereka berikan tadi memang realistis dan terjadi. Selama ini memang terlihat ada sedikit ketidak keseimbangan antara pendidikan agama dan pendidikan umum, dari segi proses berlajar mengajar pun itu terjadi. Jadi dalam raperda nanti akan kita upayakan penambahan jam belajar untuk mata pelajaran agama dan juga dari segi aspek lainnya," beber Ali Hamdi.
Ali yang juga menjabat sebagau Ketua Pansus Pendidikan mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi raperda ini ke daerah di Kaltim yang dibagi menjadi 3 wilayah. "Jadi setelah ini kita akan masih meminta masukan dari masyarakat dan semoga Raperda ini benar-benar bisa menjadi pedoman yang baik bagi dunia pendidikan di Kaltim," pungkas Ali.(agi/sapos.co.id/13/04/2010)




