SIAK Online Sukses
Mampu Tekan Wajib KTP
Program tersebut sudah banyak dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). “Sejauh ini Alhamdulillah sudah berjalan lancar, artinya program yang kita terapkan sudah terlihat manfaatnya di masyarakat. Warga sudah banyak menggunakan sistem ini untuk mempermudah mereka sendiri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Sekadar diketahui, Disdukcapil membuat sebuah trobosan baru dua bulan lalu. Dimana, warga Balikpapan yang masa berlaku KTP-nya telah habis bias melakukan pengurusan di kecamatan manapun. Karena jaringan kita sudah bersifat online, dari kecamatan satu dengan lainnya menggunakan sistem kabel optic.
Sehingga warga bebas mengurus perpanjangan KTP di kecamatan mana saja meskipun bukan berada di kecamatan tempat tinggal mereka. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil, persentase masyarakat memenuhi syarat ber-KTP dan sudah memiliki berkisar 97 persen. Dengan demikian, masih tersisa 7 persen lagi penduduk Balikpapan yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP.
Dengan program SIAK online ini, setidaknya mampu mengurangi persentase 7 persen secara bertahap, hingga akhirnya bisa mencapai 0 persen. “Program ini salah satu tujuannya memang menekan angka bagai warga yang wajib KTP tapi belum mengantongi. Jadi 7 persen yang tersisa diharapkan bisa semakin menurun lagi,” terangnya.
Kembali ia mengingatkan, KTP yang sudah diperpanjang tersebut memiliki stempal atau cap Disdukcapil bukan lagi stempel dari kecamatan bersangkutan. Begitu juga tanda tangan, bukan lagi camat melainkan langsung kepala Disdukcapil. “Tapi program ini khusus untuk perpanjangan KTP saja, sedangkan untuk pembuatan KTP yang baru atau karena hilang harus tetap mengurus di kantor kecamatan bersangkutan berdomisili,” ulasnya.
Dari pantauan, kecamatan yang lebih banyak menerima pembuatan KTP secara online tersebut, adalah kecamatan Balikpapan Timur hingga ratusan orang per bulan. Pasalnya, banyak warga yang tinggal di luar Balikpapan Timur namun bekerja di daerah Manggar dan sekitarnya.
Sehingga mereka cukup mengurus perpanjangan KTP di Kecamatan Balikpapan Timur. “Ada banyak, ratusan jumlahnya cuma saya kurang ingat tepatnya berapa. Dari laporan memang Balikpapan Timur yang paling tinggi, mungkin karena disana banyak perusahaan besar tapi mereka missal tinggal di Barat, Tengah atau lainnya,” imbuh Hasbullah Helmi.(die/metrobalikpapan.co.id/13/04/2010)
BALIKPAPAN--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Balikpapan, mengklaim jika jaringan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) secara online yang diberlakukan dua bulan lalu berjalan lancar.
Program tersebut sudah banyak dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP). “Sejauh ini Alhamdulillah sudah berjalan lancar, artinya program yang kita terapkan sudah terlihat manfaatnya di masyarakat. Warga sudah banyak menggunakan sistem ini untuk mempermudah mereka sendiri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Sekadar diketahui, Disdukcapil membuat sebuah trobosan baru dua bulan lalu. Dimana, warga Balikpapan yang masa berlaku KTP-nya telah habis bias melakukan pengurusan di kecamatan manapun. Karena jaringan kita sudah bersifat online, dari kecamatan satu dengan lainnya menggunakan sistem kabel optic.
Sehingga warga bebas mengurus perpanjangan KTP di kecamatan mana saja meskipun bukan berada di kecamatan tempat tinggal mereka. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil, persentase masyarakat memenuhi syarat ber-KTP dan sudah memiliki berkisar 97 persen. Dengan demikian, masih tersisa 7 persen lagi penduduk Balikpapan yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP.
Dengan program SIAK online ini, setidaknya mampu mengurangi persentase 7 persen secara bertahap, hingga akhirnya bisa mencapai 0 persen. “Program ini salah satu tujuannya memang menekan angka bagai warga yang wajib KTP tapi belum mengantongi. Jadi 7 persen yang tersisa diharapkan bisa semakin menurun lagi,” terangnya.
Kembali ia mengingatkan, KTP yang sudah diperpanjang tersebut memiliki stempal atau cap Disdukcapil bukan lagi stempel dari kecamatan bersangkutan. Begitu juga tanda tangan, bukan lagi camat melainkan langsung kepala Disdukcapil. “Tapi program ini khusus untuk perpanjangan KTP saja, sedangkan untuk pembuatan KTP yang baru atau karena hilang harus tetap mengurus di kantor kecamatan bersangkutan berdomisili,” ulasnya.
Dari pantauan, kecamatan yang lebih banyak menerima pembuatan KTP secara online tersebut, adalah kecamatan Balikpapan Timur hingga ratusan orang per bulan. Pasalnya, banyak warga yang tinggal di luar Balikpapan Timur namun bekerja di daerah Manggar dan sekitarnya.
Sehingga mereka cukup mengurus perpanjangan KTP di Kecamatan Balikpapan Timur. “Ada banyak, ratusan jumlahnya cuma saya kurang ingat tepatnya berapa. Dari laporan memang Balikpapan Timur yang paling tinggi, mungkin karena disana banyak perusahaan besar tapi mereka missal tinggal di Barat, Tengah atau lainnya,” imbuh Hasbullah Helmi.(die/metrobalikpapan.co.id/13/04/2010)




