Dua Staf Ahli Bakal Diganti
Saat Mutasi Pejabat, Mei Mendatang
BALIKPAPAN- Posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Drs Hairani, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, M Yamin SE, nampaknya tidak akan bertahan lama. Kabar bakal digantinya posisi kedua Staf Ahli tersebut, diutarakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), H Heru Bambang SE.
Menurutnya, besar kemungkinan akan digesernya posisi kedua Staf Ahli tersebut, agar kedua Staf Ahli tersebut, dapat lebih fokus menyelesaikan masalah mereka masing-masing. “Kayaknya diganti, anda bisa lihat sendiri kinerjanya,” kata Heru, saat hadir di Kelurahan Marga Sari yang dinilai tim Lomba Kelurahan tingkat Provinsi, kemarin (12/4).
Kedepannya, posisi staf ahli walikota, akan disempurnakan, dengan ditambahnya 3 posisi Staf Ahli, yang saat ini masih kosong. Dikatakannya, bahwa saat ini Pemkot Balikpapan masih membutuhkan Staf Ahli Bidang Lingkungan, Hukum, Pembangunan, untuk melengkapi posisi Staf Ahli yang sudah ada. “Nanti kita tambah lagi, saat ini baru dua yang terisi, nanti kita tambah tiga lagi,” terangnya.
Jika posisi Hairani dan M Yamin, akan diganti pejabat lain, maka kemanakah kedua pejabat yang saat ini masih terjerat masalah hukum tersebut? Ditanya begitu, Heru Bambang mengaku dirinya belum dapat memastikan kemana kedua staf ahli itu nantinya. “Posisinya nanti dipertimbangkan lagi, biar mereka fokus dahulu pada masalahnya masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan, agar proses hukum yang menimpa jajarannya tersebut, dapat segera diselesaikan. Menurutnya, jika proses hukum tersebut, masih berlarut-larut, maka akan member pengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan Pemkot Balikpapan. “Pemeriksaan jangan diundur-undur, kalau bisa dipercepat, karena menghambat jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Jika proses hukum ternyata dapat membuktikan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat kedua Staf Ahli tersebut, maka kemungkinan hilangnya job atau bahkan jabatan kedua Staf Ahli tersebut, bisa saja terjadi. “Kalau memang terbukti, apa boleh buat, itu juga hasil perbuatan mereka,” papar dia. Sementara itu, ia mengharapkan agar seluruh pejabat di jajaran Pemkot, bisa mengambil pelajaran dari apa yang menimpa kedua staf ahli tersebut.
Ia sangat mengharapkan agar kasus yang menimpa jajarannya tersebut, merupakan yang terakhir, agar roda pemerintahan Pemkot Balikpapan, dapat berputar dengan lancar, tanpa ada masalah yang menjadi hambatan. “Ini harus dijadikan pelajaran untuk yang lainnya, jangan sampai ada pejabat lainnya yang terjerat masalah hukum lagi,” pungkas Heru Bambang.(mm-1/metrobalikpapan.co.id/14/04/2010)
BALIKPAPAN- Posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Drs Hairani, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, M Yamin SE, nampaknya tidak akan bertahan lama. Kabar bakal digantinya posisi kedua Staf Ahli tersebut, diutarakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), H Heru Bambang SE.
Menurutnya, besar kemungkinan akan digesernya posisi kedua Staf Ahli tersebut, agar kedua Staf Ahli tersebut, dapat lebih fokus menyelesaikan masalah mereka masing-masing. “Kayaknya diganti, anda bisa lihat sendiri kinerjanya,” kata Heru, saat hadir di Kelurahan Marga Sari yang dinilai tim Lomba Kelurahan tingkat Provinsi, kemarin (12/4).
Kedepannya, posisi staf ahli walikota, akan disempurnakan, dengan ditambahnya 3 posisi Staf Ahli, yang saat ini masih kosong. Dikatakannya, bahwa saat ini Pemkot Balikpapan masih membutuhkan Staf Ahli Bidang Lingkungan, Hukum, Pembangunan, untuk melengkapi posisi Staf Ahli yang sudah ada. “Nanti kita tambah lagi, saat ini baru dua yang terisi, nanti kita tambah tiga lagi,” terangnya.
Jika posisi Hairani dan M Yamin, akan diganti pejabat lain, maka kemanakah kedua pejabat yang saat ini masih terjerat masalah hukum tersebut? Ditanya begitu, Heru Bambang mengaku dirinya belum dapat memastikan kemana kedua staf ahli itu nantinya. “Posisinya nanti dipertimbangkan lagi, biar mereka fokus dahulu pada masalahnya masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan, agar proses hukum yang menimpa jajarannya tersebut, dapat segera diselesaikan. Menurutnya, jika proses hukum tersebut, masih berlarut-larut, maka akan member pengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan Pemkot Balikpapan. “Pemeriksaan jangan diundur-undur, kalau bisa dipercepat, karena menghambat jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Jika proses hukum ternyata dapat membuktikan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat kedua Staf Ahli tersebut, maka kemungkinan hilangnya job atau bahkan jabatan kedua Staf Ahli tersebut, bisa saja terjadi. “Kalau memang terbukti, apa boleh buat, itu juga hasil perbuatan mereka,” papar dia. Sementara itu, ia mengharapkan agar seluruh pejabat di jajaran Pemkot, bisa mengambil pelajaran dari apa yang menimpa kedua staf ahli tersebut.
Ia sangat mengharapkan agar kasus yang menimpa jajarannya tersebut, merupakan yang terakhir, agar roda pemerintahan Pemkot Balikpapan, dapat berputar dengan lancar, tanpa ada masalah yang menjadi hambatan. “Ini harus dijadikan pelajaran untuk yang lainnya, jangan sampai ada pejabat lainnya yang terjerat masalah hukum lagi,” pungkas Heru Bambang.(mm-1/metrobalikpapan.co.id/14/04/2010)




