ASM Buka Pos Kesehatan Pegawai
SAMARINDA. Asuransi Syari'ah Mubarokah (ASM) dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan untuk PNS dan PTTB di lingkungan Pemkot Samarinda, mulai Senin kemarin hingga batas waktu perjanjian kontrak kerja berakhir pada Juni mendatang membuka Pos Pelayanan Kesehatan bagi pegawai pada siang hari bertempat di samping kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Samarinda.
"Kita semua tentunya menyambut baik inovasi peningkatan dan perubahan pelayanan yang dilakukan Asuransi Syariah Mubarokah. Karena dengan adanya fasilitas-fasilitas ini, tingkat kesehatan pegawai khususnya di kalangan pemkot maupun keluarganya setidaknya akan semakin terjaga, sehingga pada akhirnya tentu membawa dampak positif pada tingkat kinerja dan layanan yang lebih baik pula kepada masyarakat," ucap Asisten III Drs H Diwansyah MSi ketika meninjau aktivitas hari perdana layanan di pos kesehatan tersebut, Senin (12/4).
Diwansyah menyebut, pembukaan klinik khusus ini merupakan momen tepat sebagai bentuk pelayanan emergensi bagi pegawai, khususnya yang berkantor dekat kawasan balaikota yang memerlukan layanan pada siang hari.
"Sebab bisa saja karena sesuatu kondisi pegawai harus segera mendapat pemeriksaan dokter yang pastinya relatif lebih cepat tanpa menunggu lebih lama karena khusus pegawai tanpa pasien umum," sebut Diwan.
Ia juga mengatakan, rumah sakit selaku mitra ASM dalam memberi layanan kesehatan pegawai sejauh ini telah membuka kembali layanan yang pada beberapa waktu sebelumnya sempat terhenti.
Terkait layanan di klinik kesehatan ini, salah seorang staf perwakilan dari ASM, Tri Ramadana menyebut akan dilakukan oleh seorang tenaga dokter. "Yang dalam penugasannya nanti tidak menutup kemungkinan dokter jaga di klinik ini akan ditugaskan secara bergantian," imbuhnya.
Adapun waktu pelayanan di klinik ini, menurut Tri, akan dibuka setiap Senin sampai Kamis pukul 10.00 hingga 12.00 wita. Sistem pelayanan yang dilakukan adalah pemeriksaan dokter sedangkan pengadaan obat tetap dilakukan pengambilan di apotek yang telah melakukan kerjasama, dalam hal ini Kimia Farma, Pelangi dan K.24.
Sama halnya dengan dokter keluarga, untuk mendapatkan layanan di klinik ini pegawai juga diharuskan untuk membawa kartu tanda anggota asuransi yang telah diterbitkan ASM selama ini.(hms3/sapos.co.id/14/04/2010)




