Amins Jenguk Pejabat Pemkot yang Ditahan
Mengaku Sangat Terpukul, Segera Sikapi Kekosongan Jabatan
SAMARINDA. Sehari setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Sempaja, Samarinda, para pejabat Pemkot Samarinda yang ditahan atas kasus dugaan mark up lahan gardu PLN Pulau Atas, Samarinda Ilir, dijenguk Walikota Samarinda Drs H Achmad Amins MM. Amins datang seorang diri ke Rutan sekitar pukul 13.30 Wita.
Kepada Sapos, Amins menjelaskan mengenai pembentukan Tim 9 tersebut. Dengan tegas Amins membantah bahwa Tim 9 baru dibentuk dengan tujuannya menangani pembebasan lahan gardu PLN di Pulau Atas. Dikatakannya, Tim 9 itu adalah tim yang sudah terbentuk cukup lama. Surat Keputusan (SK)-nya diperbaharui setiap 1 tahun sekali. Tugasnya untuk menangani berbagai masalah sosial terkait pembebasan lahan.
"Anggotanya memang terdiri dari Asisten I, Kepala Diskimbangkot, Kabag Pembangunan, Kabag Perlengkapan, Camat dan Lurah dimana wilayahnya berada atau masalah itu terjadi. Jadi tidak serta merta ada karena kasus ini, tetapi sudah lama sebelum kasus itu terjadi," ujar Amins kemarin.
Tim 9 ini, menurut Amins, juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi. Misalnya pada proses pembebasan lahan di pembangunan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Stadion Madya Sempaja juga Stadion Utama Kaltim di Palaran. Tugas mereka dinilai sangat berat, karena tidak hanya menentukan harga jual, setelah dihitung melalui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditambah SK Walikota dan harga pasar yang kemudian dibagi 3, tetapi juga harus berhadapan dengan masyarakat.
Itu terutama dengan masyarakat yang tidak puas dengan harga yang ditentukan terlalu rendah, melakukan negosiasi dan beberapa hal yang diperlukan dalam upaya penyelesaian masalah pembebasan lahan tersebut. "Bahkan tim 9 ini sudah ada jauh sebelum saya masuk ke Pemkot Samarinda dan kemudian menjadi Walikota. Timnya memang permanen, hanya anggotanya saja yang berbeda disesuaikan dengan pemegang jabatannya," tandasnya lagi.
Amins mengakui kasus itu cukup memukul dirinya, bahkan ini menurutnya sangat mengganggu secara psikologis bagi pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda. Tetapi ia menjamin pelayanan tidak akan terganggu, termasuk roda pemerintahan di Pemkot Samarinda dipastikan tetap berjalan normal. "Kalau secara psikologis, kasus ini pastilah akan sangat berpengaruh, tetapi kita akan usahakan tidak sampai mengganggu sistem pelayanan dan suasana kerja di Pemkot Samarinda," tambahnya.
Senin (19/4) kasus ini akan dibicarakan serius di Pemkot Samarinda. Tidak hanya proses penahanan yang dilakukan, tetapi terkait tugas dan jabatan yang dipegang masing-masing pejabat yang kini ditahan. "Senin nanti akan kita sikapi seperti apa, termasuk apakah diperlukan pejabat pengganti sementara atau tidak," pungkasnya. (ias/sapos.co.id/19/04/2010)




