Bisa Kurangi Kinerja
Jika Kasus IG Tak Segera Dituntaskan
SAMARINDA. Pemkot Samarinda dituntut segera membeberkan kasus dan memberikan sanksi tegas terhdap oknum anggota Satpol PP berinisial IG yang diduga melakukan makelar kasus dan penyalahgunaan narkoba. Jika tidak dan terkesan belarut-larut, dkhawatirkan permasalahan ini akan berpengaruh buruk terhadap kinerja aparat penegak hukum yang lain. Demikian diungkapkan pengamat perkotaan DB Paranoan. Sebenarnya kekhawatiran Dekan Fisipol Unmul ini sendiri telah terbukti. Terlihat dari operasi yang dilakukan Satpol PP akhir-akhir ini sudah jarang dilakukan. Tak ayal kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda melalui Asisten I Ridwan Tassa melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi pimpinan HM Rijani tersebut.
"Memang masalah ini harus segera dituntaskan. Semakin masalah ini berlarut-larut, semakin buruk citra pemkot di mata masyarakat," ujar Paranoan.
Sementara itu, sorotan terhadap oknum anggota Satpol PP ini belum juga membuat Pemkot Samarinda langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap anggota Satpol PP yang berinisial IG tersebut.
Menurut Paranoan, seharusnya permasalahan ini menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk terus meningkatkan kinerja aparaturnya. "Jangan ditunda-tunda pemberian sanksinya. Nanti justru dilupakan, dan akhirnya yang berbuat salah tak dapat sanksi apa-apa. Ini kan preseden buruk," tukasnya. Sementarqa itu, pihak Pemkot sendiri masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan Itda (Inspektorat Daerah) terhadap IG.
"Kami masih menunggu laporan dari Itda (Inspektorat Daerah, Red)," ujar Asisten I Setkot Samarinda, Ridwan Tassa saat ditemui Sapos belum lama ini.
Seperti diberitakan, IG disangka melakukan makelar kasus (markus) terhadap kasus-kasus yang ditangani aparat penegak hukum tersebut. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan tes laboratorium, IG juga terbuktu mengkonsumsi narkoba. Namun hal ini belum bisa menjadi alasan bagi Pemkot untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap IG yang juga menjabat sebagai Kasi Operasional Satpol PP Kota Samarinda ini. (ara/sapos.co.id/19/04/2010)




