T3D Tunggu Jawaban Pemkab Kukar
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Aliansi T3D Kukar (ATK) menunggu jawaban Pemkab Kukar atas gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong hari ini, Rabu (21/4/2010).
Seperti diketahui, dalam sidang mediasi antara ATK dan Pemkab Kukar dua minggu lalu, Pemkab Kukar meminta waktu untuk mengambil keputusan terkait gugatan pembayaran gaji kurang lebih 8000 T3D yang belum terbayar 28 bulan dengan total nilai kurang lebih Rp 90 miliar.
"Hari ini jam 10.00 wita di PN Tenggarong kita akan mendengar jawaban Pemkab. Jawaban Pemkab akan menentukan langkah kita selanjutnya," ujar penasehat hukum ATK dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahakam Agus Amri. (sumber:tribunkaltim.co.id/21/04/2010)




