Satpol PP Masih Dibutuhkan
Untuk Tertibkan Pelanggaran Perda
“Saya kira Satpol PP masih diperlukan dalam menegakkan perda sehingga tidak perlu dibubarkan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Drs Soewito kepada Post Metro Senin (19/4).
Dia menilai, apabila Satpol PP dibubarkan maka ketertiban dan kenyamanan kota akan terbengkalai sehingga pemukiman di Balikpapan akan terlihat semrawut karena banyak kegiatan pembangunan maupun aktivitas warga yang dapat mengganggu keindahan kota.
“Saya tidak bisa bayangkan kalau sepanjang jalan protokol seperti jalan Sudirman, MT Haryono, Suprapto serta Rapak penuh dengan pedagang kaki lima lalu tidak ada yang menertibkan,” ujar Soewito.
Selain itu, ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menegaskan bahwa Satpol PP masih diperlukan untuk mengamankan perda karena polisi sifatnya menegakkan undang-undang. “Satpol PP sudah jelas tupoksinya yaitu polisi pamong mengamankan perda sedangkan polri menegakan undang-undang,” jelasnya.
Untuk itu, Soewito meminta kepada masyarakat Balikpapan agar jangan sampai tindakan yang dilakukan SatpolPP DKI Jakarta disamakan dengan SatpolPP di Balikpapan. “Masing-masing daerah kan punya karakteristik masyarakat yang berbeda-beda jadi jangan disamakan semua.
Masyarakat Balikpapan rata-rata punya pendidikan tinggi karena sebagian besar merupakan perantauan tamatan SMA dan sarjana yang ingin mencari kerja di Balikpapan. Jadi saya kira Satpol PP masih dibutuhkan,” pungkasnya. (vie/metrobalikpapan.co.id/21/04/2010)
BALIKPAPAN--Bentrokan antara warga dan Satpol PP yang dikenal dengan kasus Priok Berdarah, tidak memengaruhi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya kira Satpol PP masih diperlukan dalam menegakkan perda sehingga tidak perlu dibubarkan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Drs Soewito kepada Post Metro Senin (19/4).
Dia menilai, apabila Satpol PP dibubarkan maka ketertiban dan kenyamanan kota akan terbengkalai sehingga pemukiman di Balikpapan akan terlihat semrawut karena banyak kegiatan pembangunan maupun aktivitas warga yang dapat mengganggu keindahan kota.
“Saya tidak bisa bayangkan kalau sepanjang jalan protokol seperti jalan Sudirman, MT Haryono, Suprapto serta Rapak penuh dengan pedagang kaki lima lalu tidak ada yang menertibkan,” ujar Soewito.
Selain itu, ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menegaskan bahwa Satpol PP masih diperlukan untuk mengamankan perda karena polisi sifatnya menegakkan undang-undang. “Satpol PP sudah jelas tupoksinya yaitu polisi pamong mengamankan perda sedangkan polri menegakan undang-undang,” jelasnya.
Untuk itu, Soewito meminta kepada masyarakat Balikpapan agar jangan sampai tindakan yang dilakukan SatpolPP DKI Jakarta disamakan dengan SatpolPP di Balikpapan. “Masing-masing daerah kan punya karakteristik masyarakat yang berbeda-beda jadi jangan disamakan semua.
Masyarakat Balikpapan rata-rata punya pendidikan tinggi karena sebagian besar merupakan perantauan tamatan SMA dan sarjana yang ingin mencari kerja di Balikpapan. Jadi saya kira Satpol PP masih dibutuhkan,” pungkasnya. (vie/metrobalikpapan.co.id/21/04/2010)




