DPRD Tarakan Belum Pastikan Kapan TPP Cair
TARAKAN, TRIBUNKALTIM.co.id - Anggota DPRD Kota Tarakan, Selasa (20/4) malam, melakukan rapat pembahasan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
TPP iniĀ dianggarkan Pemkot Tarakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2010 sebesar Rp 142 miliar. Dalam rapat ini DPRD Tarakan belum dapat mengambil keputusan, kapan TPP tersebut dapat dicairkan.
Pasalnya rapat ini hanya membahas tentang laporan hasil kunjungan studi banding Komisi II ke Bandung, Tanggerang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami rapat ini hanya membahas laporan komisi II. Setelah kami mendengarkan laporan ini, akhirnya kami semua sepakat pada 27 April mendatang akan melakukakan rapat gabungan komisi untuk memberikan masukan kepada pemkot Tarakan tentang TPP ini," kata Ketua DPRD Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, usai melakukan rapat di ruang rapat Kantor DPRD Tarakan, Selasa (20/4) malam. (sumber:tribunkaltim.co.id/21/04/2010)




