Pemkab Cirebon Kunjungi Kukar
Untuk kesekian kalinya, Pemkab Kukar mendapat kunjungan dari pemerintah kabupaten lain, seperti Rabu (21/4), Pemkab kembali mendapat kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Rombongan Pemkab Cirebon berjumlah 13 orang, dipimpin Sekkab Cirebon Drs H Nur Riyaman Novianto. Turut hadir dalam rombongan Assisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H Nasito, Assisten 2 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra H Mukmin Irman SH MH, dan Assisten 3 Bidang Administrasi Umum H Deny Supdiana SE MSi, di Kukar rombongan diterima oleh Kepala Bappeda Kukar Ir H Rusdiansyah MM di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Sekkab Cirebon Drs H Nur Riyaman Novianto mengatakan, kehadiran dirinya bersama Tim Anggaran Pemkab Cirebon bermaksud untuk mengadakan kunjungan kerja tentang penyusunan pagu indikatif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pagu indikatif kecamatan di Kukar untuk diimplementasikan di Kabupaten Cirebon.
Dalam penyusunan Anggaran Pemerintah Cirebon, kata Riyaman, Tim Anggaran Pemerintah Cirebon perlu mencari pembanding dan masukan dari berbagai sumber. Termasuk tukar informasi kepada Pemkab Kukar agar dalam penyusunan anggaran tersebut sesuai dengan sasaran dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya ada beberapa item yang menjadi fokus dari kedatangan Tim Anggaran Pemerintah Cirebon. Di antaranya mengetahui proses perencanaan pembangunan dan penganggaran yang dilakukan Pemkab Kukar, serta formulasi penggunaan APBD yang dialokasikan untuk setiap SKPD dan kecamatan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar Rusdiansyah menjelaskan bahwa Pemkab Kukar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran setiap tahunnya dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dimana Pemkab Kukar dalam hal ini Bappeda berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Jangka Panjang (RPJP).
Konsep perencaannya sendiri, kata dia, telah mengupayakan keterpaduan perencanaan pembangunan dari atas dan dari bawah, yang diawali dari usulan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baik dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
“Praktik di lapangan keterpaduannya memang masih belum optimal, namun Pemkab Kukar terus berupaya menemukan model perencanaan yang sepenuhnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan partisipasi,” ujar Rusdiansyah.
Lebih lanjut dijabarkannya Pemerintah Kukar dalam memformulasikan penggunaan APBD yang dialokasikan bagi SKPD dan kecamatan, terutama dalam menentukan plafon anggaran di setiap SKPD adalah dengan mempertimbangkan masing-masing beban kerjanya.
Acara pertemuan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari masing-masing daerah, kemudian rombongan Pemkab Cirebon bertolak ke Balikpapan untuk kembali pulang ke Kabupaten Cirebon. (rud/hmp02/kaltimpost.co.id/23/04/2010).




