Kadispora Menunggu Gubernur
Gerbong Mutasi Berau Segera Dibuka
TANJUNG REDEB-Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Berau yang selama ini diduduki pejabat sementara (Pjs) oleh Asisten I pemerintahan Pemkab Berau, kemungkinan besar akan masuk dalam gerbong mutasi kali ini.
Pasalnya Sekretaris Kabupaten (sekkab) Berau Ibnu SIna Asyari telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengisi jabatan esseon II yang masih lowong tersebut. “Saat ini kita masih menunggu rekomendasi itu, mengingat setiap jabatan esselon II harus melalui persetujuan dari pemprov Kaltim,”ujar Ibnu Sina Asyari kepada media ini usai melepas 100 atlet Berau yang akan mengikuti Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN), Kamis (22/4) kemarin.
Sekkab menyampaikan, untuk menempatkan esselon II pada posisi Kepala Dispora itu, terlebih dahulu nama calon itu dikonsultasikan kepada Gubernur Kaltim dengan mendapatkan rekomendasi. Bila rekomendasi itu telah terbit, barulah Pemkab Berau bisa menempatkannya sbagai kepala dinas.
“Saat ini di lingkungan SKPD Berau masih ada yang masih kosong, karena terjadinya pemekaran SKPD dalam menerapkan PP 41 tahun 2007 tentang organisasipengakat daerah,” tuturnya. Menurutnya, konsultasi pengangkatan pejabat eselon II itu merupakan suatu keharusan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 130 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Penegasan tentang konsultasi tersebut, lanjut Sekkab, diuraikan kembali dalam Pasal 14 PP No. 9 Tahun 2003, bahwa konsultasi pengangkatan pejabat eselon II Kab/Kota dilakukan secara tertulis.
Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 menegaskan kembali bahwa konsultasi tertulis tersebut ditindaklanjuti dengan penilaian Gubernur terhadap calon pejabat eselon II yang diusulkan. “Bila rekomendasi itu telah kita terima, maka Pemkab Berau langsung mengangkat dan melantik pejabat yang tersebut,”tegas Sekkab.(bm3/kpnn/metrobalikpapan.co.id/26/04/2010)




