DPRD Tarakan Setujui Pencairan TPP
TARAKAN, TRIBUNKALTIM.co.id - DPRD Tarakan akhirnya mempersilakan Pemkot Tarakan untuk mencairkan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Setelah kami rapat membahas TPP ini ada dua pilihan policy yang kami lakukan. Dalam dua pilihan ini, kami akhirnya memilih no action policy, yang artinya kami persilahkan pemerintah jalan sesuai dengan keinginanya," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Sabirin Sanyong, seusai melakukan rapat gabungan komisi, Selasa (27/4).
Sabirin mengatakan, dengan mempersilakan Pemkot Tarakan mencairkan TPP, bukan berarti pihaknya lepas tangan begitu saja, melainkan pihaknya tetap melakukan pengawasan. "Di sini tidak ada lepas tangan, kita mendukung saja. Apabila nantinya timbul masalah hukum tentang masalah ini, kami akan melakukan kesepakatan dengan pemerintah, tentunya dengan adanya hitam diatas putih," ujarnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda), Badrun mengungkapkan, dengan adanya rekomendasi dari DPRD, berarti sudah tidak ada lagi permasalahan antara Pemkot Tarakan dan DPRD, sehingga TPP pun dapat segera dicairkan. "TPP sudah tidak ada masalah. Insyallah awal Mei TPP cair," katanya. (tribunkaltim.co.id/28/04/2010)




