Pusat Masih Utang Rp 822 Miliar
Dana Sisa Salur Sudah Diangsur
SAMARINDA - Pemerintah Pusat akhirnya mengangsur dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) yang kurang salur sejak 2008. Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kaltim Hazairin Adha mengatakan, DBH Migas yang belum disalurkan se-Kaltim pada 2008 lalu Rp 2,6 triliun.
Saat ini, secara bertahap, pemerintah pusat sudah mulai melunasinya. “Sudah, sudah dibayarkan kok sisa salurnya,” kata Hazairin di Kantor Gubernur Kaltim Senin (3/5) lalu. Di tempat sama, Kepala Bidang Dana Perimbangan Dispenda Kaltim Herdian Noor menjelaskan, jika diakumulasi, dana sisa salur 2008 sekira Rp 3,3 triliun, untuk provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim.
Dengan rincian, untuk provinsi Rp 836 miliar dan se-Kaltim Rp 2,6 triliun. Dari Rp 2,6 triliun itu, awalnya dibayarkan Rp 657 miliar berdasarkan Putusan Menteri Keuangan (PMK). Sisanya Rp 1,3 triliun, rencananya dibayarkan pada APBN-Perubahan 2010. “Tapi, dari Rp 1,3 triliun itu, rencananya yang akan dibayarkan di APBN-Perubahan Rp 699 miliar,” katanya.
Dengan demikian, pusat masih memiliki kewajiban untuk menyalurkan DBH Migas ke Kaltim Rp 657 miliar yang rencananya dimasukkan pada ABPN 2011. Sementara itu, jelas dia, untuk sisa salur DBH Migas kepada provinsi juga sudah mulai dibayar bertahap oleh pemerintah pusat. Untuk provinsi, sisa salur DBH Migas pada 2008 Rp 836 miliar.
Sudah dibayarkan pada APBN-Perubahan 2009 dua tahap masing-masing Rp 165 miliar, sisanya Rp 506 miliar. Dari angka itu, pada APBN-Perubahan sudah dibayarkan Rp 341 miliar. Sisanya, Rp 165 miliar juga baru akan dibayarkan pada APBN 2011. Dengan demikian, dana kurang salur untuk provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim Rp 822.933.646.034.
Dia menjelaskan, ke depan masalah kurang salur DBH Migas ini kemungkinan besar tak terjadi lagi. Karena, masalah yang terjadi pada 2008 lalu itu semata-mata karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat itu, ketika terjadi kenaikan BBM, pemerintah sudah menetapkan pagu. Ternyata, pagu yang suah ditetapkan ada di bawah angka rencana penerimaan pemerintah.(far/kpnn/metrobalikpapan.co.id/05/05/2010)




