2.721 Guru Belum S-1
Disdik Target 2015 Sudah Terpenuhi
BALIKPAPAN- Sebanyak 2.721 guru dalam berbagai jenjang pendidikan di Balikpapan belum menyandang gelar sarjana (S-1) atau diploma 4 (D-4). Dengan kata lain, persentasenya mencapai 37,79 persen dari jumlah tenaga pendidik yang ada sebanyak 7.200 orang.
Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid mengatakan, guru yang belum masuk kualifikasi tersebut menjadi salahsatu masalah menyangkut kualitas pendidikan di Balikpapan. “Kita masih harus jadikan mereka S-1.
BALIKPAPAN- Sebanyak 2.721 guru dalam berbagai jenjang pendidikan di Balikpapan belum menyandang gelar sarjana (S-1) atau diploma 4 (D-4). Dengan kata lain, persentasenya mencapai 37,79 persen dari jumlah tenaga pendidik yang ada sebanyak 7.200 orang.
Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid mengatakan, guru yang belum masuk kualifikasi tersebut menjadi salahsatu masalah menyangkut kualitas pendidikan di Balikpapan. “Kita masih harus jadikan mereka S-1.
Bukan masalah anggaran saja, masalah waktu juga terganjal,” terang Imdaad usai memimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Merdeka, Senin (3/5). Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sri Wahyuningsih mengatakan, pemkot sudah menargetkan seluruh guru tersebut menjadi S-1 pada 2015.
Sebab, agenda peningkatan kualitas guru tersebut sudah menjadi program nasional. Dalam menjadikan seluruh guru S-1 itu, lanjut Yuyun, demikian ia disapa, pelaksanaannya didanai oleh APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Balikpapan. “Tetapi bukan berarti ke 2.721 guru tersebut semuanya tidak kuliah.
Sebagian saat ini ada yang sedang menyelesaikan program S-1,” imbaunya. Dari angka tersebut, urainya, saat ini sebanyak 1.615 guru sedang dikualiahkan oleh pemkot, dan sisanya belum S-1 atau tidak dikuliahkan pemkot.
Selain menaikkan pendidikan guru menjadi S-1, untuk meningkatkan kualitas guru Disdik juga melakukan pengetatan perizinan sekolah dalam mensyarakatkan pengajuan guru. Setiap guru yang diterima harus sesuai Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi.
Misalnya, papar Yuyun, guru pada SMA/MA atau sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
BAGI PENGHARGAAN
Seperti peringatan Hardiknas tahun sebelumnya, Pemkot membagikan penghargaan kepada para sekolah, guru dan pengawas berprestasi. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Imdaad Hamid.
Beberapa penghargaan yang diberikan antara lain, kepala sekolah berprestasi, guru berprestasi, sekolah berwawasan wiyata mandala hingga sekolah sehat. Sebagian daftar penerima penghargaan lihat boks.(tom/kaltimpost.co.id/05/05/2010)




