Sekda Tarakan Belum Tahu Badan Diklat Mogok Mengajar
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Sekertaris Kota (Sekkot) Tarakan mengaku,belum mengetahui apabila tujuh orang Widyaiswara Badan Pendidikan Latihan (Diklat) Kota Tarakan mogok mengajar pada peserta Diklat PIM III dan Diklat Prajabatan, dengan menuntut keseteraan jumlah besaran pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
"Saya belum tahu kalau mereka mogok mengajar karena menuntut besaran TPP. Tapi nanti saya akan ke sana (Badan Diklat, red) untuk melihat apa penyebab mereka mogok," ucap Badrun, Senin (10/5) yang juga Ketua Tim pembuat anggaran TPP.
Badrun mengatakan, mengenai penentuan jumlah besaran TPP ini dilandasi dengan beberapa indikator. Diantaranya jabatan, tugas dan tanggung jawab masing-masing PNS. "Yang memiliki jabatan yang paling tinggi inilah yang mendapatkan lebih banyak. Artinya di Tarakan ini jabatan tertinggi Esselon II/A dan yang terendah Golongan IV/B," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia Tarakan, HM Agang Sindja mengungkapkan, pihaknya melakukan aksi ini bentuk dari kekecewaan atas besaran jumlah pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang tidak sama dengan kepala dinas. (tribunkaltim.co.id/11/05/2010)




