Sulaiman: Harus Segera Buat RPJM
Arkum Masih Susun Kekuatan
TENGGARONG – Usai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pilkada kemarin, Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur meminta bupati terpilih Rita Widyasari-Ghufron untuk segera membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Sulaiman meminta agar pihak Rita-Ghufron tak terlalu terlarut dalam euforia kemenangan. “Paling lambat 6 bulan dan paling cepat 3 bulan setelah dilantik, Rita Widyasari-Ghufron harus menyusun RPJM.
Ini sangat penting karena akan menjadi landasan utama dalam pembangunan di Kukar,” kata Sulaiman kemarin. Dikatakan Sulaiman, RPJM itu juga sangat penting karena akan disesuaikan dengan janji-janji kampanye Rita-Gufron saat sosialisasi dan masa kampanye lalu. “Jangan sampai terlalu larut dalam euforia. Pemkab juga akan memberikan beberapa warisan masalah periode sebelumnya.
Ini wajar, karena itu, harus segera dikoordinasikan dengan Rita setelah dia dilantik,” ujarnya. Sementara, Rita Widyasari-Ghufron menyebut sudah menyiapkan draf program 100 hari kerja. Yakni, Rita mengaku akan menurunkan tim ke tiap kecamatan untuk melakukan survei dan pengecekan apakah APBD sudah terserap dengan maksimal atau tidak.
Tim ini juga akan turun ke kampong-kampung dan desa, untuk memastikan kebutuhan prioritas masyarakat. “Lewat tim inilah nanti saya akan mendapatkan informasi, yang akan mempengaruhi pengambilan kebijakan nantinya. Inilah program 100 hari kerja saya,” katanya.
Berbeda dengan Rita-Ghufron yang mulai fokus ke program, di sisi lain pihak Aliansi Rakyat Kukar Menggugat (Arkum) yang mengklaim sebagai gabungan dari 5 tim sukses (timses) calon yang kalah belum menyerah. Yang disoal tetap mengenai status cuti Rita.
Kepada media ini, Sekretaris Arkum Husni mengatakan, pihaknya masih yakin bahwa persoalan status cuti calon nomor urut 6 Rita Widyasari-Ghufron bakal menjadi kunci gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Soal status cuti itu tidak masuk dalam sengketa pilkada.
Tapi kalau ada keputusan dari MK mengenai cuti, yakni Rita Widyasari melanggar, maka keputusan itu berlaku surut. Yakni menganulir kemenangan Rita Widyasari sebagai bupati terpilih,” ujarnya.
Ditambahkan Husni, saat ini Arkum telah mendapatkan surat balasan dari Bawaslu mengenai tanggapan atas pertanyaan Arkum mengenai status cuti atau nonaktif Rita Widyasari saat masih menjabat ketua DPRD ketika maju dalam pilkada Kukar. “Nah, ternyata surat itu sudah beberapa waktu lalu dibuat tapi tidak diberikan ke kami oleh KPU Kukar.
Kami akan membeber hal ini ketika sampai di Kukar nanti,” ujar Husni ketika dihubungi media ini. Husni mengaku, saat ini Arkum masih di Jakarta untuk berkonsultasi dengan MK dan Bawaslu. Informasi yang dikumpulkan media ini, Arkum di Jakarta sudah berhasil menjaring beberapa dukungan.(che/kaltimpost.co.id/17/05/2010)
TENGGARONG – Usai rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pilkada kemarin, Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur meminta bupati terpilih Rita Widyasari-Ghufron untuk segera membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Sulaiman meminta agar pihak Rita-Ghufron tak terlalu terlarut dalam euforia kemenangan. “Paling lambat 6 bulan dan paling cepat 3 bulan setelah dilantik, Rita Widyasari-Ghufron harus menyusun RPJM.
Ini sangat penting karena akan menjadi landasan utama dalam pembangunan di Kukar,” kata Sulaiman kemarin. Dikatakan Sulaiman, RPJM itu juga sangat penting karena akan disesuaikan dengan janji-janji kampanye Rita-Gufron saat sosialisasi dan masa kampanye lalu. “Jangan sampai terlalu larut dalam euforia. Pemkab juga akan memberikan beberapa warisan masalah periode sebelumnya.
Ini wajar, karena itu, harus segera dikoordinasikan dengan Rita setelah dia dilantik,” ujarnya. Sementara, Rita Widyasari-Ghufron menyebut sudah menyiapkan draf program 100 hari kerja. Yakni, Rita mengaku akan menurunkan tim ke tiap kecamatan untuk melakukan survei dan pengecekan apakah APBD sudah terserap dengan maksimal atau tidak.
Tim ini juga akan turun ke kampong-kampung dan desa, untuk memastikan kebutuhan prioritas masyarakat. “Lewat tim inilah nanti saya akan mendapatkan informasi, yang akan mempengaruhi pengambilan kebijakan nantinya. Inilah program 100 hari kerja saya,” katanya.
Berbeda dengan Rita-Ghufron yang mulai fokus ke program, di sisi lain pihak Aliansi Rakyat Kukar Menggugat (Arkum) yang mengklaim sebagai gabungan dari 5 tim sukses (timses) calon yang kalah belum menyerah. Yang disoal tetap mengenai status cuti Rita.
Kepada media ini, Sekretaris Arkum Husni mengatakan, pihaknya masih yakin bahwa persoalan status cuti calon nomor urut 6 Rita Widyasari-Ghufron bakal menjadi kunci gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Soal status cuti itu tidak masuk dalam sengketa pilkada.
Tapi kalau ada keputusan dari MK mengenai cuti, yakni Rita Widyasari melanggar, maka keputusan itu berlaku surut. Yakni menganulir kemenangan Rita Widyasari sebagai bupati terpilih,” ujarnya.
Ditambahkan Husni, saat ini Arkum telah mendapatkan surat balasan dari Bawaslu mengenai tanggapan atas pertanyaan Arkum mengenai status cuti atau nonaktif Rita Widyasari saat masih menjabat ketua DPRD ketika maju dalam pilkada Kukar. “Nah, ternyata surat itu sudah beberapa waktu lalu dibuat tapi tidak diberikan ke kami oleh KPU Kukar.
Kami akan membeber hal ini ketika sampai di Kukar nanti,” ujar Husni ketika dihubungi media ini. Husni mengaku, saat ini Arkum masih di Jakarta untuk berkonsultasi dengan MK dan Bawaslu. Informasi yang dikumpulkan media ini, Arkum di Jakarta sudah berhasil menjaring beberapa dukungan.(che/kaltimpost.co.id/17/05/2010)




