Kajian Dinas Kominfo Segera Diekspos ke Dewan
BALIKPAPAN--Kepala Bagian Organisasi Pemkot Balikpapan, Robi Ruswanto SSos MM menjelaskan, pihaknya telah mengkaji pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hasil kajian tersebut segera disampaikan kepada DPRD Balikpapan untuk diminta persetujuan.
“Hasil kajian akademis Dinas Kominfo dari UGM ini segera kami ekspos kepada DPRD,” ujar Robi kepada Post Metro belum lama ini. Menurut dia, hasil kajian Dinas Kominfo ini terdapat 11 bagian dan telah disampaikan kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Fauzi, Bagian Hukum Daud Pirade, SH serta Bagian Organisasi.
“Kajian akademisnya dalam bentuk makalah yang berisi perangkat-perangkat pembentuk dinas kominfo seperti personel, infrastruktur serta berbagai kebutuhan dalam SKPD,” terangnya. Robi menjelaskan, setelah dilakukan ekspos maka hasilnya akan disampaikan kepada walikota dan selanjutnya dibuat Peraturan Daerah (perda) tentang Dinas Kominfo Kota Balikpapan.
“Pembentukan Dinas Kominfo ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Selain itu, kata Robi pembentukan Dinas Kominfo telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk mamaksimalkan teknologi informasi di lingkungan Pemkot Balikpapan, terang Robi, pihaknya tidak terlalu sulit karena sudah ada beberapa fasilitas pendukung seperti komputer, hot spot, tenaga IT, serta fasilitas pendukung lainnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, walikota sangat mendukung terhadap pembentukan Dinas Kominfo ini karena dianggap dapat mempermudah komunikasi dan surat menyurat diantara SKPD.
Kendati pimpinan SKPD ke luar negeri tapi jika pimpinan itu mengerti internet maka tidak akan kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan anak buahnya. “Soalnya sekarang teknologi sudah canggih bisa menggunakan email atau facebook lewat handphone,” pungkas Robi.(vie/kaltimpost.co.id/17/05/2010)




