HMI Kaltim Minta Kasus Aswin Tak Dipolitisir
SAMARINDA. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim berharap agar kasus yang mendera Asisten IV Setprov Kaltim Bidang Adminsitrasi dan Umum HM Aswin tak dipolitisir. Hal tersebut diungkapkan Ketua HMI Kaltim Abu Thalib Ilham, setelah mempelajari kasus yang menimpa mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan analisis yang dilakukannya terhadap kasus yang menimpa Aswin saat menjabat Sekretaris DPRD tersebut, Abu menilai penahanan yang dilakukan aparat terhadap Rektor Universitas Kartanegara (Unikarta) tersebut tak mempunyai dasar yang kuat.
"Dalam hal ini kita tak membela siapa-siapa. Kita hanya ingin penegakkan hukum di Kaltim dilakukan sebaik-baiknya tanpa intervensi dan dilakukan seprofesional mungkin," ujar Abu kepada Sapos.
Bahkan, untuk meluruskan permasalahan ini, Abu mengaku akan audiensi dengan Polda Kaltim, mempertanyakan permasalahan Aswin.
"Kami sangat peduli terhadap proses hukum yang berkeadilan. Jadi ini (HMI, Red) bukan bentuk campur tangan kami, apalagi membela tersangka. Kami hanya meminta proses penegakkan hukum diterapkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Seperti diketahui, penahanan Aswin oleh Polda Kaltim setelah dinyatakan tersangka atas dugaan korupsi terhadap dana oprasional penunjang anggota DPRD Kukar pada 2005 lalu. Dalam kasus tersebut, HM Aswin diduga merugikan keuangan daerah sekitar Rp2,9 miliar.
Sementara itu, posisi Aswin yang saat itu menjabat sebagai Sekrataris Dewan hanya menjalankan Peraturan Bupati Kukar No 180/HK-149/205 tentang belanja oprasional pimpinan dan anggota DPRD Kukar. Peraturan Bupati ini sendiri dikeluarkan dengan acuan dari peraturan pemerintah No 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan oprasional kerja pimpinan dan anggota DPRD.
Pada 2005 lalu, di APBD Kukar telah mengalokasikan dana tersebut sebesar Rp 20,3 miliar. Tapi belakangan, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Kukar disarankan agar mengembalikan alokasi anggaran tersebut dan mempelajari kembali peraturan bupati yang sebelumnya sudah dikeuarkan.
"Nah, kedua rekomendasi ini sebenarnya sudah dijalankan oleh HM Aswin. Termasuk menarik kembali dana oprasional yang sudah dikeluarkan untuk anggota DPRD Kukar," tambah Abu Thalib. (ara/sapos.co.id/18/05/2010)




