Tunanetra Gugur CPNS Lapor Komnas HAM


Pasal 11 dan Pasal 86 UU Nomor 22 Tahun 2007 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 59 Tahun 2009 menyatakan, cacat tidak identik dengan sakit.

BANDUNG, KOMPAS.com — Mahendra Kuncoro, guru tunanetra dari Kendal, Jawa Tengah, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, setelah digugurkan statusnya sebagai calon pegawai negeri sipil.
Pasal 11 dan Pasal 86 UU Nomor 22 Tahun 2007 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 59 Tahun 2009 menyatakan, cacat tidak identik dengan sakit.

Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Saharudin Daming di Bandung, Senin (17/5/2010), mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Badan Kepegawaian Nasional.

"Kami juga mengimbau agar BKN memberikan hak-hak kepada pengadu sekaligus mengubah segala bentuk peraturan UU di lingkungan BKN, khususnya terkait dengan kepegawaian," ujar Saharudin seusai bicara dengan para penyandang cacat di Aula Wyata Guna, Bandung.

Ia menjelaskan, Mahendra Kuncoro selama ini jadi guru honorer dan mengajukan diri untuk menjadi CPNS di Kabupaten Kendal tahun 2007. Namun, kata Saharudin, setelah mengikuti tes masuk CPNS, Mahendra Kuncoro dinyatakan gugur pada tahap tes uji kesehatan.

"Menurut tim penguji kesehatan, Mahendra tidak memenuhi syarat untuk menjadi CPNS, pasalnya dia menyandang tunanetra. TPK menafsirkan, seorang tunanetra dianggap tidak berbadan sehat," kata Saharudin.

Ia menjelaskan, perlakuan terhadap Mahendra Kuncoro sangat bertentangan dengan Pasal 11 dan Pasal 86 UU Nomor 22 Tahun 2007 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 59 Tahun 2009. "Di situ ditegaskan bahwa cacat tidak identik dengan sakit," ujarnya.

Hingga Mei 2010, Komnas HAM menerima lima pengaduan terkait difabelitas dari berbagai wilayah, seperti dari Aceh dan Sulawesi Selatan, yang menyangkut layanan perbankan.

"Kemudian ada tiga laporan sekaligus mengenai diskriminasi dalam pelayanan penerbangan," katanya.

Saharudin menuturkan, para penyandang cacat yang diperlakukan diskriminatif belum banyak yang tahu bagaimana mengadukan masalahnya. Sepanjang 2009, misalnya, Komnas HAM hanya menerima 13 pengaduan.

"Kami tahu para difabel punya pendidikan rendah, apalagi untuk menulis pengaduan terkadang masih mengalami kesulitan. Namun, kurangnya pengaduan juga terjadi karena faktor kepasrahan, ada yang menganggap hal yang dialami sudah menjadi takdir," katanya.(kompas.com/18/05/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra