Bupati Janji Perbaiki Insentif 2011 Guru
Terjadi Kekeliruan Penghitungan di Muara Ancalong
SANGATTA- Penerimaan insentif bagi guru di Kutim dengan berdasarkan zona mendapat protes dari kalangan pendidik. Pasalnya di Kecamatan Muara Ancalong ada sedikit kekeliruan dalam menghitung, sehingga segera diperbaiki dan disesuaikan.
“Saya banyak mendapat protes karena jumlah insentif yang mereka (guru,Red) terima jumlah justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Kenapa bisa begitu, karena dalam penghitungan insentif ini berdasarkan zona. Jika menurun, tentunya akan diperhitungkan kembali dan akan kita perbaiki,” kata Bupati Kutim H Isran Noor.
Kenapa bisa turun? Menurut orang nomor satu ini, dalam penetapan insentif sebelumnya di Muara Ancalong lebih besar dibanding Busang. Setelah dilakukan penetepan berdasarkan zona, semua diperhitungkan secara matang dan per zona tersebut. Dalam penentuan itu pun pemkab juga menggunakan jasa pihak ketiga, yakni Universitas Mulawarman (Unmul) yang independen.
Namun setelah diketahui ada penurunan, kemudian pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim melakukan penghitungan kembali dan sekarang sudah diperbaiki. Diharapkan tidak ada lagi yang protes dari guru-guru mengenai jumlah insentif yang diterima tersebut, karena penetapannya berdasarkan kajian yang matang.
“Jika ingin mendapatkan insentif yang besar pindah saja ke Busang, Sandaran atau Karangan. Sebab di tiga kecamatan itu jumlah insentif yang diterima sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Hal ini disebabkan di kawasan itu ada keterbatasan-keterbatasan fasilitas, sehingga insentifnya diberi lebih besar,” tambah Isran Noor.
Sedangkan Kepala (Disdik) Kutim H Iman Hidayat yang dihubungi mengaku, jika pihaknya sudah melakukan penghitungan kembali khususnya insentif bagi guru di Kecamatan Muara Ancalong yang jumlahnya sebanyak 201 orang.
“Tahun 2009 lalu kecamatan itu sudah ditetapkan terlebih dulu tinggi, kemudian ada penetapan baru justru turun. Setelah kita ketahui langsung kita betulkan,” kata Iman Hidayat.
Yang jelas menurutnya, setelah dilakukan penghitungan ulang ada tambahan sekitar Rp 150 ribu per orang. Dengan demikian, guru-guru yang bertugas di sana diharapkan bisa memaklumi dan dapat bekerja maksimal untuk membantu keberhasilan program pendidikan ke depan.
Dikatakan, insentif guru di Kutim diberikan secara bervariasi tergantung tempat tugasnya. Untuk di Sangatta ditetapkan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan. Sedangkan paling besar di tiga kecamatan, yakni Busang, Karangan dan Sandarang yakni Rp 2,5 juta per bulan. Untuk kecamatan lainnya bervariasi sesuai jauh dan dekatnya tempat tugas dari ibukota kabupaten. (kmf1/kaltimpost.co.id/20/05/2010)




