Walikota Kecewa Tahu Oknum PNS Keluyuran
“Nanti Sekda yang Tindak Lanjuti”
BALIKPAPAN--Walikota H Imdaad Hamid SE benar-benar kecewa berat mengetahui terjadinya penurunan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi dengan adanya kasus oknum PNS Pemkot berpakaian Korpri yang keluyuran ke mal pada Kamis (20/5) , bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Masa harus saya yang perintahkan, nanti saya suruh Sekda lakukan razia,” tegas Walikota H Imdaad Hamid SE di Balaikota pada Jumat (21/5). Sebelumnya Post Metro juga menemukan dua oknum PNS berpakaian dinas yang keluyuran saat jam kerja di Kawasan Pasar Klandasan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebenarnya sudah siap untuk merazia PNS yang melakukan tindakan indisipliner tersebut. Sayangnya Satpol PP terkendala surat perintah untuk melakukan razia yang tak kunjung dikeluarkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot).
“Kami siap merazia PNS, tapi kami butuh izin dari Sekda sebelum turun ke lapangan,” ujar Kepala Bina Operasi (Kasiops) Satpol PP, Drs Subardiyono di kantornya, beberapa waktu lalu.
Walikota Imdaad Hamid, akhirnya mengambil sikap tegas untuk menindak para pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan yang melakukan tindakan indisipliner termasuk keluyuran saat jam kerja. “Nanti Sekda yang tindak lanjuti,” tandas walikota soal surat perintah kepada Satpol PP untuk melaksanakan razia.
Menurut Walikota Imdaad, tindakan PNS yang keluyuran tersebut merupakan sebuah tindakan indisipliner seorang PNS dan harus segera ditindak. Dengan adanya oknum PNS yang keluyuran saat jam kerja, otomatis yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas pelayanannya kepada masyarakat.
“Harus ditindak, karena sangat mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” terang dia. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada Sekdakot, untuk melakukan razia, hingga memberikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan keluyuran saat jam kerja tersebut.
Sebelumnya Post Metro mengkonfirmasi soal PNS yang keluyuran saat jam kerja kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sayangnya pihak BKD sekadar menyerahkan urusan pengawasan terhadap PNS keluyuran kepada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Padahal di lapangan, tak jarang kepala SKPD melakukan dinas ke luar kota sehingga pengawasan terhadap PNS diabaikan.(mm-1/metrobalikpapan.co.id/24/05/2010)




