Pejabat Wali Kota Manado Dilantik
MANADO--MI: Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Manado, Robby Mamuaja resmi dilantik sebagai penjabat wali kota Manado oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, di ruang serba guna kantor Wali Kota, Senin (24/5).
"Robby Mamuaja resmi dilantik sebagai penjabat wali kota karena kedua pejabat sebelumnya yakni Wali kota Jimmy Rimba Rogi dan pelaksana tugas wali kota Manado Abdi Buchari tersandung masalah hukum dan sedang berproses di pengadilan," kata Gubernur.
Gubernur Sarundajang menegaskan, penjabat wali kota yang baru dilantik harus mendukung terlaksana dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado maupun provinsi Sulut. Ia mengatakan, Robby Mamuaja akan menjalankan tugas sebagai penjabat wali kota Manado paling lama satu tahun berdasarkan aturan yang tertulis.
Robby Mamuaja yang baru dilantik sebagai penjabat wali kota Manado langsung menyatakan siap melaksanakan semua tugas wali kota, terutama menyukseskan pelaksanaan Pilkada dan menjalankan pemerintahan di Kota Manado dengan benar. Ia menegaskan semua jajarannya akan bekerja maksimal untuk melaksanakan tugasnya, guna memajukan Kota Manado. Ia mengatakan penilaian terhadap kinerja staf dan bawahannya akan dilakukan dengan cara yang objektif termasuk dalam melakukan mutasi.
Sementara sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) mengatakan senang dengan adanya pelantikan tersebut, yang berartiĀ kepemimpinan di Kota Manado akan berjalan dengan baik.
"Pelantikan Pak Mamuaja sebagai penjabat Wali Kota Manado membuat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin maksimal dan hal tersebut sungguh menguntungkan masyarakat Kota Manado pada umumnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Manado, Teddy Salindeho. (Ant/OL-06/mediaindonesia.com/25/05/2010)




