Pejabat Pemkot Sabang Positif Konsumsi Sabu
BANDA ACEH--MI: Salah seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang berinisial Jam, diduga positif pemakai narkotika jenis sabu. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh pihak kepolisian.
"Dari tes urine, Jam positif pemakai sabu meski saat ditangkap tidak terdapat barang bukti dari tangannya," kata Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Farid AS di Banda Aceh, Senin (24/5).
Jam tercatat sebagai Kapala Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Sabang dan ditangkap kepolisian sekitar kawasan Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
"Tersangka ditangkap Sabtu (22/5) malam di kawasan Lambheu. Saat ditangkap memang tidak ada barang bukti bersamanya, namun setelah dites urine ternyata positif memakai sabu," tambahnya.
Tetapi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka Jam. "Yang jelas, tersangka masih diamankan dan sedang dilakukan penyelidikan terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu," tambah Farid.
Sementara itu, darmuda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 1 yang meliputi Kota Sabang, Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, menyatakan dukungannya terhadap aparat kepolisian terkait penangkapan seorang pejabat yang terindikasi pemakai sabu.
"Siapapun yang melanggar hukum harus diproses, tidak terkecuali kepada pejabat. Kalau memang terbukti pemakai narkotika maka saya mendukung penuh upaya aparat kepolisian," katanya. (Ant/OL-01/mediaindonesia.com/25/05/2010)




