Belum Bisa Diberhentikan


Pejabat Bermasalah Tunggu Ditetapkan Jadi Terdakwa

BALIKPAPAN – Untuk sementara posisi pejabat yang bermasalah dengan hukum masih tetap aman, karena Pemerintah Kota Balikpapan belum bisa memberhentikan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Pasalnya, untuk memberhentikan pejabat harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 1980, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Kalau untuk memberhentikan saya kira belum bisa, tapi kalau menonjobkan bisa, sesuai dengan tingkat kesalahan dari pejabat tersebut,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Balikpapan Muhammad Noor kepada Post Metro, Senin (24/5).

Selain itu, kata Noor, bagi sejumlah pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya masih menganut azas praduga tak bersalah karena belum ada laporan resmi dari aparat hukum terkait. “Kalau sudah ada laporan resmi dari aparat kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti sesuai peraturan pegawai negeri sipil.

Tapi untuk saat ini kami menganggap masih sebatas praduga tak bersalah,” terangnya. Apabila memang sejumlah pejabat ini sudah pasti sebagai terdakwa, kata Noor, maka dirinya akan berkonsultasi dengan badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan (Baperjakat) di bawah pimpinan Sekretaris Kota (Sekot) H.Heru Bambang, SE.

“Setelah berkonsultasi dengan sekda, maka kami juga akan meminta masukkan kepada bagian hukum, pak wali (Walikota H.Imdaad Hamid) dan pak wawali (Wakil Walikota Rizal Effendi) untuk membahas langkah-langkah apa yang harus ditempuh apakah pejabat bermasalah ini dinonjobkan atau diberhentikan,” tuturnya.

“Sampai saat ini kami masih tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, tapi kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka kemungkinan besar akan diganti. Untuk itu saya minta kepada rekan-rekan PNS agar tidak main-main dengan aturan karena bisa berakibat fatal bagi PNS tersebut.

Soalnya pemkot tidak bisa melakukan pembelaan, tapi kalau organisasi PNS seperti Korpri saya kira bisa melakukan pembelaan,” ujarnya. Sebelumnya Wakil Walikota HM Rizal Effendi SE mengatakan, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat hukum dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pasalnya, pemkot telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan pejabat tersebut. “Ada dua pejabat (Hairani dan M Yamin, red) yang menjadi tersangka, tapi telah dibebastugaskan.

Tapi kalau ada pejabat lain kami akan mencarikan pelaksana tugas,” kata Rizal di sela berlangsungnya Deklarasi Gemma Balikpapan di Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Minggu (23/5) lalu.

Mengenai adanya pejabat baru berinisial AI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Rizal mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari aparat kepolisian maupun kejaksaan negeri. “Saya kira masih sebatas praduga tak bersalah jadi kami belum bisa mengambil keputusan apa sanksinya soalnya kami belum mendapat laporan,” sebut Rizal.

Apakah pemkot akan melakukan advokasi untuk memberikan bantuan hukum kepada pejabat pemkot yang telah menjadi tersangka? Ditanya begitu Wawali Rizal memaparkan, kalau Pemkot tidak bisa melakukan advokasi tapi kalau dari pihak Korpri sebagai organisasi yang menaungi pejabat tersebut bisa melakukan langkah advokasi atau pembelaan.

“Kalau Korpri bisa memfasilitasi tapi kalau pemkot tidak bisa. Rencananya, sebut Rizal, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana tersebut dan secepatnya mencari Plt. “Laporan ini akan kami tindak lanjuti apakah ada pemberhentian atau tidak terhadap pejabat yang telah menjadi tersangka supaya bisa secepatnya kami mencarikan pengganti,” ungkapnya.

Tapi sebelum memberhentikan pejabat tersebut, tambah Rizal, pihaknya harus menerima laporan resmi dari aparat kepolisian untuk menjelaskan kasus yang menimpa pejabat tersebut. “Pokoknya harus ada keputusan tetap dari aparat hukum baru kami melakukan pergantian. Ya tapi intinya pejabat yang menjadi tersangka tidak akan mempengaruhi pelayanan publik,” imbuh Wawali Rizal Effendi.(vie/metrobalikpapan.co.id/26/05/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra