Korpri Gelar Muskab 7 Juni
TANJUNG REDEB- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Berau akan menggelar musyawarah kabupaten (muscab) pada 7 Juni mendatang. Muscab ini untuk membentuk kepengurusan yang baru periode 5 tahun mendatang. Hal ini diputuskan dalam pertemuan di ruang rapat Sekkab Berau, Senin (25/5) kemarin.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Ibnu Sina Asyari tersebut, diikuti seluruh pengurus Korpri Berau, baik yang berada di instansi lingkup Pemkab Berau maupun ketua/sekretaris pengurus Korpri di 13 Kecamatan. Rapat itu juga memutuskan pelaksanaan Muskab Korpri Berau, yang akan dilaksanakan pada Senin (7/6) sampai dengan Selasa (8/6) mendatang, dan dirangkai dengan syukuran, acara hiburan maupun pembagian doorprize kepada peserta muskab dengan hadiah utama 2 unit sepeda motor.
Pelaksanaan Muskab direncanakan digelar di Gedung Graha Pemuda Tanjung Redeb. “Muscab ini akan dijadikan agenda penting, kami juga akan mengundang Sekretaris Provinsi Kaltim,” papar Sekkab dalam rapat tersebut. Ibnu Sina Asyari yang juga sebagai ketua Korpri Berau ini mengatakan, agar masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di dinas instansi di lingkup Pemkab Berau maupun di kecamatan untuk hadir mengikuti muskab ini demi terlaksana dan kelancaran serta suksesnya kegiatan tersebut.
Tentang bursa calon ketua Korpri Berau, belum diketahui. Namun, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Berau Mappasikra, yang jelas, ada kriteria tertentu untuk menjadi ketua Korpri, baik dari aspek kepangkatan, minimal harus eselon II dan ketika pemilihan calon ketua Korpri harus masih berstatus PNS.
“Nama-nama calon ketua Korpri itu sampai saat ini belum muncul, kita lihat saja saat Muskab nanti,” ujar Mappasikra yang juga mengikuti rapat tersebut. Menyingung tentang organisasi Korpri, dia menerangkan bahwa Korpri merupakan sebuah wadah bagi pegawai yang dibentuk dengan tujuan untuk mensejahterakan pegawai.
Termasuk meningkatkan SDM pegawai agar menjadi pegawai yang profesional. Korpri juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap pegawai dari sisi hukum.
Korpri juga merupakan wadah untuk berhimpunnya para PNS dalam meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara, memiliki peran dan tanggungjawab untuk mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang.(bm3/kaltimpost.co.id/26/05/2010)




