BKD Penajam Larang Gunakan Dana Honor Daerah


PENAJAM, tribunkaltim.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menggunakan dana honor daerah yang sudah diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk digunakan membayar gaji tenaga harian lepas (THL).
Kepala BKD PPU, Suyanto mengatakan, dana honor daerah yang masuk di APBD 2010 tidak diperuntukan untuk THL. "Karena seluruh honor daerah sudah diangkat menjadi CPNS, otomatis dana untuk mereka itu dikembalikan kepada kas daerah," tegas Suyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2010).

Suyanto mengaku heran karena SKPD banyak menerima THL. Bahkan ia menyatakan THL itu diterima berdasarkan kebutuhan SKPD yang bersangkutan. Namun untuk pengangkatan THL ini hanya dikontrak baik tiga bulan sampai setahun. "Jangan asal menerima saja. Jangan sampai keberadaan mereka hanya duduk saja di kantor tanpa ada aktifititas," ucapnya. (tribunkaltim.co.id/27/05/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra