Disperindagkop Tarakan Usulkan Tenaga Teknis Tera
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Hingga saat ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop ) dan UMKM Kota Taraka belum memiliki tenaga teknis tera untuk melakukan pengukuran alat timbangan.
Terkait belum adanya tenaga teknis tera ini Disperindagkop dan UMKM Tarakan berencana mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk meminta tenaga fungsional teknis tera.
"Kami berencena mengusulkan tenaga teknis tera ini, supaya ada di Tarakan. Sebab selama ini setiap pelaksanaan tera ulang alat ukur (timbangan) dilakukan tenaga tera dari Disperindagkop Provinsi Kaltim," ucap Kepala Disperindagkop dan UMKM Alex Sandra, Kamis (27/5/10).
Sekadar informasi, mulai Kamis - Sabtu (27-29/5/10), Disperindagkop Tarakan melakukan kegiatan tera ulang alat ukur timbangan. Dalam kegiatan ini ada 5 tenaga tera Disperindangkop Kaltim yang melaksanakannya. Di sini tenaga tera akan berkunjung ke Pasar Beringin dan Gusher untuk memeriksa timbangan pedagang.(tribunkaltim.co.id/31/05/2010)




