Perumahan Korpri Baru 10 Unit
TANAH GROGOT, tribunkaltim.co.id - Sudah lebih lima tahun lamanya menunggu, tetapi rumah yang diidam-idamkan para guru di Kecamatan Muara Komam, belum juga menjadi kenyataan.
Sehingga wajar para guru menuntut tanggung jawab Korpri, bukan hanya sebatas lembaga pelindung mereka, tetapi juga sebagai lembaga yang memfasilitasi kepemilikan rumah tersebut.
Apalagi kredit kepemilikan rumah tersebut sudah dilunasi oleh sebagian guru, sehingga jika rumah yang diharapkan itu tidak ada, maka batal membeli rumah alias minta kembali uang sesuai dengan tipe rumah yang dibangun. "Masih belum jelas tanggung jawabnya, makanya kalau tidak ada rumahnya, kami menuntut uang kami kembali," kata seorang guru, Mahni SPd kepada Tribun, Kamis (27/5).
Dikonfirmasi, Sekretaris Korpri Kabupaten Paser Drs Said Alwidat Rachman mengatakan telah menerima keluhan itu sejak sebulan yang lalu. Untuk itu, pihaknya sudah mulai bekerja untuk mengakomodir keluhan anggotanya. Seperti, mendatangkan alat berat dan membenahi rumah- rumah yang sudah dibangun.
"Kami sudah bekerja, alat berat kami datangkan untuk merapikan lahan lokasi perumahan itu dibangun, tetap 100 unit. Sedangkan rumah yang sudah ada kita benahi, kalau misalnya atapnya tidak ada, maka akan kita benahi dengan menambahkan atapnya," kata Said.
Sebenarnya, lanjut Said, pengembang yang bertanggungjawab membangun rumah, Korpri menyiapkan lahan dan menjadi mediasi antara anggota, pengembang, dan perbankan. Uang itu sudah dibayar pegawai kepada pengembang bernama Pak Bono (Subono-red), tapi Pak Bono kemudian melimpahkan kembali kepada Pak Abas," kata Said.
"Saya sendiri mulanya tidak mengerti, tahu-tahu datang Pak Abas, meminta uangnya. Ya, saya bilang uangnya sudah habis diambil Pak Bono. Dan karena Pak Bono masih berutang material, pemiliknya menarik kembali materialnya, padahal material itu sudah terpasang di rumah, makanya ada rumah yang tidak ada atapnya," terangnya.
Dari 100 unit rumah yang diprogramkan, 10 unit diantaranya sudah dikerjakan. Hanya saja, rumah murah tipe 36 seharga Rp 17 juta sudah mulai dibangun tahun 2005, dimana tiga dari 10 unit rumah tadi tidak ada atapnya. Dengan kondisi itu Said mengatakan, bagian-bagian yang rusak akan diperbaiki dengan harga material sekarang.
"Kami tetap membantu, yang rusak kita perbaiki, tetapi tentunya dengan nilai berbeda, berarti akan ada tambahan bagi pegawai. Kalau pegawai minta uang, maka saya akan mintakan dulu sama Pak Bono, tapi mudah-mudahan tidak karena kita akan tetap membantu pegawai, dan mudah-mudahan pula Pemkab Paser membantu perbaikan jalan masuk ke perumahan," pintanya. (aas/tribunkaltim.co.id/31/05/2010)




