Ratusan Pegawai Harian Pemkot Kendari Bakar SK Wali Kota
KENDARI--MI: Sebanyak 315 pegawai harian Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membakar Surat Keputusan ( SK ) Wali Kota Kendari tentang pengangkatan pegawai harian di instransi tersebut, Senin (31/5).
aksi tersebut mereka lakukan dalam unjuk rasa memrotes pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil ( PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Pembakaran SK wali kota mereka lakukan karena kecewa atas keputusan Pemkot Kendari yang dinilai tidak adil dalam pendaftaran tenaga honerer pada data base ratusan pegawai harian di Dinas Perhubungan Kota Kendari.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Polres Kendari tidak dapat menghentikan pembakaran SK tersebut oleh ratusan pegawai yang berlangsuung di depan Kantor wali kota.
Muis, salah seorang pegawai harian Pemkot Kendari, mengatakan SK yang diberikan kepada mereka adalah SK wali kota siluman yang tidak berarti apa-apa bagi mereka. Padahal, ia dan tenaga harian lainnya merupakan pencari pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Kendari.
Untuk menghindari amarah pengunjuk rasa, Sekertaris Kota Kendari Amrullah menerima perwakilan pegawai harian dan mengakui SK yang diberikan merupakan petikan SK asli dari
wali kota Kendari, bukan SK Siluman yang tidak berguna bagi pegawai harian.
Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Kendari masih mendata kembali pengawai honorer untuk dimasukkan dalam data base pemkot sebagai upaya menjadi kan mereka PNS. (HM/OL-01/mediaindonesia.com/01/06/2010)




