KPE 1.598 Lembar Segera Dibagikan
Multiguna, Bisa untuk Kartu ATM Bersama
PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) segera menerapkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE). Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mencetak 1.598 lembar KPE yang segera dibagikan kepada pegawai dalam tahap pertama pekan depan.
Kepala BKD Kabupaten PPU Suyanto mengatakan, KPE merupakan kartu identitas pegawai negeri sipil (PNS) yang memuat otentifikasi data PNS, keluarga, sidik jari dan foto elektronik yang multimanfaat.
Misalnya, KPE yang akan dibagikan BKD ini sekaligus berfungsi sebagai absensi kantor, kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Tabungan Pensiun (Taspen), Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), akses perbankan Bank Prima, ATM Bersama, BPDNet Online, dan Bankaltim.
“Pembagian KPE tahap pertama itu merupakan hasil pendataan dan pemotretan pegawai pada September tahun lalu, yang sekarang sudah selesai melalui proses BKN Jakarta,” kata Suyanto kepada Metro melalui ponselnya, Minggu (30/5) kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengirim surat edaran ke sejumlah dinas dan instansi agar para pegawai mengambil pada alamat yang ditunjuk. Selain itu, pihaknya juga akan meminta nomor rekening bank masing-masing pegawai untuk proses selanjutnya pada bank yang tertera pada setiap KPE, sehingga pegawai tidak mengalami kesulitan saat melakukan transaksi dengan perbankan yang bersangkutan.
“Setelah pembagian tahap pertama, masih ada 2.200 PNS yang belum menerima KPE, dan dijadwalkan segera dilakukan pemotretan. Penerapan KPE ini diharapkan memberi dampak positif bagi kinerja PNS, karena melalui KPE ini tidak ada lagi pegawai yang titip absen di kantor,” jelas mantan Lurah Penajam ini.
Bila sebelumnya, imbuh dia, absen manual bisa diakali dengan cara titip absen atau tanda tangan absen dirapel pada penghujung pekan, tetapi dengan KPE tentu saja yang bersangkutan sendiri yang harus melakukan checklist pada mesin absensi.
Diharapkan, dengan penerapan KPE ini bisa menjamin peningkatan kinerja para pegawai, dan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat.(pam/metrobalikpapan.co.id/01/06/2010)




