Data Tak Jelas, Insentif Guru Tunggu APBD Perubahan
Marwan: Evaluasi Dulu SDM Disdik Kukar
TENGGARONG. Kekurangan insentif untuk ribuan guru PNS non sertifikasi yang dialokasikan melalui APBN, rencananya akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2010. Pasalnya, dana tersedia saat ini ternyata masih terdapat banyak kekurangan.
"Tapi kami belum menyatakan setuju atau tidak, terkait rencana tersebut. Paling tidak, kami meminta evaluasi dulu SDM (Sumber Daya Manusia) Disdik (Dinas Pendidikan) Kukar. Karena terus terang menurut kami, saat ini kinerja Disdik Kukar terbilang buruk," ungkap Wakil Ketua DPRD Kukar, Marwan, Rabu (2/6).
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Kukar, Sulaiman Gafur, dana insentif guru non sertifikasi itu pasti dibayar. "Pasti nanti dibayar. Entah melalui APBN maupun APBD Kukar, tergantung pula keputusan DPRD. Sedangkan evaluasi SDM Disdik Kukar, nanti diserahkan kepada bupati definitif," ujar Sulaiman.
Sekadar informasi, para guru non sertifikasi menagih dana insentif sesuai keluarnya Perpres Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK 07/2009, bahwa pemerintah akan membayar dana Rp250 ribu selama 12 bulan bagi guru non sertifikasi.
"Kami heran, kenapa sekarang Disdik Kukar selaku SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait masalah pendidikan, justru tak memiliki data mengenai jumlah guru. Ini aneh. Makanya kami minta segera dievaluasi," tambah Marwan.
Memang, jumlah guru di Kukar kurang jelas. Lantaran tidak instansi terkait menyediakan data valid. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Disdik Kukar, datanya berbeda. Menurut data BKD Kukar, jumlah guru honorer hanya berjumlah 2.905, sementara jumlah seluruh guru di Kukar mencapai 5.948 orang.
Sedangkan data Disdik Kukar menyebut jumlah guru PNS non sertifikasi mencapai 5.278, sementara jumlah seluruhnya 7.000 guru. Lalu data BKN, terdaftar sebanyak 5.275 guru, terdiri 66 guru TK, 3.505 guru SD, 1.174 guru SMP, 447 guru SMA, 83 guru SMK.
"Kondisi ini terbilang aneh, karena Disdik selaku pihak paling terkait malah tak memiliki data otentik mengenai jumlah guru se-Kukar. Kan menghitung jumlah guru itu tak begitu sulit, sama mudahnya dengan menghitung istri. Makanya kami minta Disdik harus menyelesaikan perhitungan atau data jumlah guru itu paling lambat 2 pekan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Saiful Aduar. (idn/sapos.co.id/02/06/2010)




