Berita Prov
Wamenpan-RB: Ciptakan Persaingan Kerja PNS
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menerapkan kebijakan menciptakan iklim persaingan (competitive zone) untuk merubah budaya kerja pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka meningkatkan kinerja PNS sejalan dengan reformasi birokrasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo mengatakan, perubahan tersebut diperlukan untuk memperbaiki kinerja PNS yang selama ini hanya berada dalam zona nyaman (comport zone). "Hal ini juga berarti akan diharapkan dapat mengubah budaya PNS yang kerap datang terlambat tetapi pulang lebih cepat. Perlahan-lahan itu dapat dikikis," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1). Dia tidak memungkiri jika nantinya muncul kekhawatiran dari kalangan PNS saat kebijakan tersebut diterapkan. Namun dia menyakini keraguan tersebut hanya bersifat sementara dan akhirnya dapat diterima seluruh PNS. Sebab, hal ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi. Dalam prosesnya, Eko menilai, kebijakan untuk menciptakan iklim persaingan tersebut akan mendorong PNS untuk bekerja lebih baik, khususnya bagi yang menduduki jabatan tertentu. "Pada akhirnya, walaupun PNS yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja lebih lama atau senior, tetapi jika kemampuannya terbatas atau pas-pasan maka jabatannya itu dapat dicopot dan diberikan kepada PNS yang lebih berkualifikasi di atas rata-rata," ujarnya. Dengan demikian, kata Eko, setiap PNS mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri. Meskipun usianya masih muda, tetapi jika memiliki kemampuan yang disertai golongan kepangkatan yang sesuai maka PNS yang bersangkutan dapat diberikan jabatan. Eko juga memastikan, kebijakan tersebut jika dapat terlaksana maka tidak akan mengesampingkan pembinaan karir PNS yang telah berlaku saat ini. "Karir PNS akan tetap jalan. Yang akan diubah hanya terkait pengisian jabatan diperketat dan diisi melalui mekanisme yang jelas, bukan berdasarkan like and dislike," katanya. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemberian tunjangan kinerja dalam reformasi birokrasi harus diimbangi dengan langkah-langkah serius jajaran birokrasi untuk membersihkan diri upaya-upaya untuk mendapatkan penghasilan dengan mengakali keuangan negara. "Berbagai honor yang sifatnya mengada-ada, yang selama dijadikan penghasilan tambahan pegawai negeri, harus dihilangkan," ujarnya. Dia mengakui, dengan gaji dan sejumlah tunjangan yang diterima PNS, itu tidak akan cukup untuk membiayai kehidupan dalam sebulan. Bahkan ada semacam pameo, PNS itu gajinya kecil tapi honornya banyak. Misalnya, honor yang diperoleh karena menjadi panitia suatu kegiatan atau proyek-proyek tertentu. Karena itulah, tidak jarang suatu unit kerja terpaksa mengada-ada membuat suatu kegiatan, untuk mencairkan anggaran yang memang sudah ada dalam DIPA. |
||
|




