Home Berita dan Artikel Berita Prov Awang Faroek Masih Bisa Ambil Kebijakan

Awang Faroek Masih Bisa Ambil Kebijakan


Jika Keliru, Kejagung Harus Tanggungjawab

SAMARINDA. Pengamat Sosial dan Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Sarosa Hamongpranoto menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu punya pertimbangan matang dalam menetapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Kutai Timur Energi (KTE). Meski, penetapan status tersebut, dianggap Awang Faroek sebagai sikap lucu dan aneh dari Kejagung karena tak melalui prosedur.

Menurut Sarosa, jika Kejagung sudah menetapkan status tersebut, tentu telah memiliki alat bukti. Misalnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang lebih dahulu diperiksa. Walaupun, Kejagung tak melakukan pemeriksaan sebelumnya terhadap mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu.

"Penetapan tersangka melalui alat bukti. Bisa saja nanti pemeriksaan oleh Kejagung dilakukan saat Pak Gubernur mulai dipanggil," kata Sarosa, kemarin (10/7). Tapi, jika Kejagung ingin melakukan pemanggilan terhadap Faroek, tetap harus melalui mekanisme meminta izin kepada Presiden.

"Kalau nantinya ada kekeliruan dalam penetapan status tersangka itu, tentu Kejagung harus tanggungjawab. Tapi, saya rasa Kejagung enggak sembarangan sampai menetapkan status itu (tersangka)," tutur Sarosa.

Menurutnya, sebelum Gubernur Awang Faroek, ada beberapa contoh pejabat yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung tanpa melalui mekanisme pemeriksaan sebelumnya. Salahsatunya, yang masih jernih di pikiran mantan Dekan Fakultas ISIPOL Unmul itu adalah penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

Di sisi lain, menurut Sarosa, meski statusnya tersangka, Gubernur tetap bisa menjabat seperti biasa. Karena, yang dijunjung tinggi adalah azas praduga tak bersalah. "Pak Gubernur masih bisa bertugas seperti biasa, masih bisa juga tanda tangan dan mengambil keputusan sebagai penentu kebijakan," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada, kepala daerah baru dinonaktifkan dari jabatannya saat dia ditetapkan sebagai terdakwa dalam suatu kasus.

Ditambahkan, dia mengaku prihatin dengan masalah yang sedang menimpa Awang Faroek tersebut. "Saya prihatin, kok Kaltim seperti ini. Sebelumnya ada Kadishut (Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Achmad Delmy) yang dijadikan tersangka dan ditahan Kejati (Kejaksaan Tinggi)," tuturnya.(far/kpnn/sapos.co.id/12/07/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra