Pejabat hingga Makelar Diperiksa
SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Dachmer Munthe memastikan kasus bank tanak di Pemkot Samarinda, untuk tahap pertama (2003-2005) akan terus diusut sampai tuntas. Pihak Kejati masih menunggu waktu yang tepat untuk meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Mengenai kasus bank tanah, kita sedang proses penyelidikan. Kita tidak bisa ungkap kasus itu secara rinci karena masih penyelidikan. Tapi yakinlah, bahwa kita kerja. Anda bisa pantau proses ini. Tapi saya tidak mau cerita-cerita dulu siapa yang terkait masalah ini. Nanti ada saatnya, kalau sudah penyidikan silakan ditanya," kata Dachamer Munthe SH, kepada wartawan menjelaskan perkembangan kasus bank tanah dalam jumpa pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 50, Kamis (22/7).
Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Amsir Huduri SH pernah mengatakan, hasil pengumpulan data- data dan keterangan pejabat Pemkot Samarinda telah terpenuhi. Ia mengatakan, data-data yang dihimpun sudah cukup untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan.
"Mantap sudah. Full data, kita sudah cukup. Sebentar lagi kita tingkatkan ke lid (penyelidikan). Kita tetap jalan. Lid tidak lama. Paling minggu depan kita sudah limpahkan ke sini (penyidikan)," ucap Amsir sambil menunjuk ke ruang penyidikan, Selasa (22/6) bulan lalu. Berdasarkan data yang dimiliki tim intelijen, pembebasan tanah itu dikerjakan oleh panitia atau tim berdasarkan Peraturan Walikota Samarinda No 30 Tahun 2005.
Dalam pengusutan proyek bank tanah, Amsir tidak membantah dan mensinyalir, ada keterlibatan makelar tanah. "Kalau memang benar dan terbukti ada makelar tanah, kita panggil dan usut juga. Persoalannya, bukti ada makelar tanah itu mana?" ucap Amsir mempertanyakan.
Ia berjanji, tidak hanya pihak panitia pengadaan bank tanah saja yang bakal diperiksa. Tetapi, para pemilik tanah yang disinyalir atas nama pejabat juga bakal diperiksa. "Pasti pemilik tanah itu kita periksa juga. Semua yang terlibat dalam kasus ini kita periksa," tegasnya.
Seperti diberitakan Tribun, Pemkot Samarinda telah melaksanakan proyek bank tanah sejak tahun 2001 hingga 2005. Data yang dihimpun Kejati, setiap tahun anggaran (2001-2003) Pemkot Samarinda mengalokasikan untuk pembebasan tanah. Berdasarkan daftar inventarisasi daftar pembebasan lahan tanah tahun 2001 tercatat seluas 238.835 M² di tiga kelurahan yakni Loa Janan Ilir, Lempake dan Sei Pinang Dalam dengan total nilai pembebasan Rp 3.124.268.200.
Pemkot Samarinda kembali menggelontorkan dana APBD tahun 2002 untuk pembebasan lahan senilai Rp 2.080.706.000 dengan luas tanah mencapai 147.695 M². Sedangkan daftar pembebasan tanah untuk keperluan Pemkot Samarinda Tahun 2003 (bank tanah) tercatat seluas 1.143.526 M².
Aset bank tanah itu berada di Kelurahan Lempake, Loa Janan Ilir, Makroman, Kampung Jawa, Sempaja, Karang Asam dan Lok Bahu. Total dana yang digunakan untuk aset bank tanah sebesar Rp 27.814.906.745.(baca tabel).(bud)
Tidak Ada Masalah
SIAPA pejabat Pemkot Samarinda yang bakal diperiksa dalam kasus ini. Berdasarkan susunan panitia atau tim berdasarkan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah tercatat dalam struktur panitia sebanyak 28 pejabat Pemkot Samarinda.
Mereka antara lain, Panitia/ Tim Pengarah Walikota Samarinda Achmad Amins, Wakil Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Panitia/ Tim inti terdiri dari ketua Sekda M Saili, Wakil Ketua Asisten Administrasi, Sekretaris Kabag Perlengkapan, Wakil Sekretaris Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Bagian Perlengkapan, dan masih banyak lagi pejabat lainnya.
Walikota Samarinda achmad Amins saat ditanya Tribun, proyek bank tanah Pemkot Samarinda yang sedang diusut Kejati Kaltim, diyakini tidak ada masalah. "Isya Allah tidak ada masalah," kata Amins, kepada Tribun, saat berada lift usai mengikuti rapat penetapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Samarinda, di gedung DPRD Kaltim, Senin (19/7) malam lalu.
Kabar santer yang berhembus, Achmad Amins bakal mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Palu. Ditanya soal itu, Amins menarik nafas dalam-dalam. "Dikira gampang jadi calon itu," kata Amins, sambil tertawa.
Sebaliknya, Amins tertarik untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif di DPR RI di pemilu legislatif 2014 mendatang. Dan Amins tidak membantah, jika ia mencalonkan jadi caleg bakal menggunakan kendaraan Partai Demokrat. (bud/tribunkaltim.co.id/24/07/2010)




