Senin (2/8/2010), Gubernur Kaltim Panggil Bupati-Walikota Bahas Kerusakan Lingkungan
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kini gerah dengan ulah perusahaan tambang batu bara yang kerjaannya hanya merusak lingkungan Kaltim. Sebab akibat dari ulah mereka itu, program Kaltim Green yang kini gencar-gencarnya dilaksanakan Pemprov Kaltim menjadi terhambat.
"Pokoknya tambang perusak lingkungan, hambat program Kaltim Green. Bagaimana tidak, penghijauan dengan menanam pohon sudah dilaksanakan, polisi terus memproses kasus illegal logging dan lain sebagainya. Nah ketika berbicara tambang, ini yang masih menjadi penghambatnya," kata Awang, Jumat (30/7/2010) usai acara bersepeda santai dalam rangka program Kaltim Green di Kantor Gubernur Kaltim.
Karena itu Awang menjadwalkan, akan memanggil Bupati dan Walikota se-Kaltim, Senin (2/8/2010) nanti, untuk rapat koordinasi (Rakor) dan salah satu agendanya adalah membahas kerusakan lingkungan di Kaltim.
"Nanti salah satu agenda pembahasannya adalah tambang itu, dan saya akan tekankan soal penertibannya. Dan jika memang Bupati dan Walikota tidak bisa, maka saya Gubernur akan menggunakan hak saya di dalam PP 19/2010 itu, untuk menyetop atau mencabut izin tambang batu bara yang jelas-jelas dan terbukti merusak lingkungan kita," tandasnya. (tribunkaltim.co.id/31/07/2010)




