Home Berita dan Artikel Berita Prov Kabalitbangda Bantah Terlibat Kasus Mark Up

Kabalitbangda Bantah Terlibat Kasus Mark Up


SAMARINDA  - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Syachrumsyah Asri membantah terlibat dalam kasus dugaan mark up pengadaan mobil dan laptop di instansinya. Menurut Syachrumsyah, kasus tersebut terjadi pada 2008, sementara dirinya baru menjabat  kepala Balitbangda Kaltim mulai 2 Februari 2009.

Karena itu, ia menolak namanya dikaitkan-kaitkan dengan kasus yang tengah disidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim tersebut. “Saya tidak pernah dipanggil atau pun diperiksa dalam kasus itu. Sehingga aneh kalau disebut tersangka, karena memang saya tidak terlibat,” kata Syachrumsyah di Kantor Kaltim Post Biro Samarinda, didampingi beberapa staf Balitbangda Kaltim.

Dia juga mengklarifikasi informasi yang beredar selama ini, bahwa proyek pengadaan mobil dan laptop di Balitbangda itu anggarannya Rp 3 miliar. Yang benar, menurut dia, anggaran proyek tersebut hanya sekitar Rp 840 juta. Barangnya berupa 4 unit mobil dinas dan beberapa unit laptop. Salah satu mobil dinas itu dipakai kepala Balitbangda (eselon II), dan mobil dinas lainnya untuk pejabat eselon di bawahnya. “Kalau disebut Rp 3 miliar, itu kemahalan,” ujarnya.

Syahrumsyah menegaskan, dirinya adalah salah seorang pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling perhatian terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Saya 1.000 persen membantu pemberantasan korupsi. Setiap apel pagi di kantor, kami bacakan fakta integritas,” ujarnya lagi.

Ditegaskan pula bahwa dirinya setuju penegakan hukum dilakukan secara tegas, tapi harus proporsional dan profesional. “Jangan memaksakan persoalan jadi kasus. Hal-hal yang sebenarnya tidak apa-apa, lalu dibikin masalah,” kata Syachrumsyah.

Lantas, urusan apa Syachrumsyah ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan pemerasan yang menerpa Kejati Kaltim? Hal tersebut ternyata juga membuat Syachrumsyah bertanya-tanya. Dijelaskan, awalnya ia mengira dipanggil untuk kasus pengadaan mobil dan laptop. Ternyata bukan.

Syachrumsyah mengaku ditanyai tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung), apa yang dia ketahui tentang tuduhan pemerasan oleh oknum Kejati Kaltim kepada pejabat yang tersandung korupsi. “Ya, keterangan apa yang mau saya sampaikan. Saya tidak tahu menahu masalah itu,” jelasnya.   

Seperti diketahui, pada Rabu (18/8) lalu di Ruang Asisten Pengawasan Kejati Kaltim, selain Syachrumsyah, beberapa pejabat teras Kaltim juga turut diperiksa sebagai saksi. Yakni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Irianto Lambrie, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Kaltim M Sa’bani, Dirut RSUD AW Sjahranie Samarinda Aji Syirafudin, Kepala Disperindagkop Yadi Sabianoor, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Budi Pranowo, dan Usman dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim. Ketika itu, Dirut BPD Kaltim Aminuddin juga diperiksa sebagai saksi.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan mobil dan laptop di Balitbangda, Aminatuzariah juga menyebutkan bahwa Syachrumsyah tidak terlibat dalam proyek pengadaan tersebut. Menurutnya, waktu itu Syachrumsyah manjabat Koordinator Penelitian di Balitbangda.

“Beliau (Syachrumsyah, Red) belum menjabat kepala Balitbangda. Data-datanya ada di kantor, cuma saya tidak hapal,” kata Aminatuzariah melalui telepon seluler Syachrumsyah kepada Kaltim Post, dua hari lalu.

WARNING PNS

Gerakan Pemuda Rakyat (Geprak) Kaltim menyesalkan sejumlah sikap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbondong-bondong ke Kejati Kaltim pekan lalu. Geprak menilai, hal itu adalah preseden buruk bagi pegawai sebagai pelayan masyarakat. Mereka meninggalkan tugas/kewajiban, hanya karena alasan solidaritas.

Menurutnya, mestinya tindakan PNS itu ditegur atasan mereka, karena melanggar UU Nomor 43/1999 tentang PNS, tapi malah kepala instansinya juga ikut-ikutan ke Kejati. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan, bahwa selain melayani masyarakat secara adil dan merata, PNS juga harus netral dari pengaruh semua golongan.

“Kejadian seperti itu merupakan bukti lemahnya disiplin pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. Kesadaran untuk menghargai proses hukum juga lemah,” kata Samsudin, ketua Geprak Kaltim.

Menurut Samsudin, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Sekprov Irianto Lambrie selaku ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mesti mengambil tindakan. Kalau tidak, Geprak Kaltim akan mengadukan masalah ini ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg). “Supaya pusat tahu kelakuan pegawai Pemprov Kaltim,” tambah Samsudin.

Menanggapi sorotan terhadap PNS, Kepala Balitbangda Syachrumsyah mengatakan, tak perlu dipermasalahkan. PNS ramai ke Kejati Kaltim saat pemeriksaan Sekprov Irianto Lambrie bukan demonstrasi. “Yang demo hari itu adalah organisasi masyarakat. PNS ke sana sifatnya spontan saja,” ujarnya.(kri/kaltimpost.co.id/24/08/2010)
 
Kalender Agenda
previous month February 2012 next month
M T W T F S S
week 5 1 2 3 4 5
week 6 6 7 8 9 10 11 12
week 7 13 14 15 16 17 18 19
week 8 20 21 22 23 24 25 26
week 9 27 28 29
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra