Pokja 30 Lapor PNS Unjuk Rasa ke BKD Kaltim
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Direktur Kelompok Kerja (Pokja) 30, Carolous Tuah, melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang dugaan puluhan PNS Pemprov Kaltim terlibat unjuk rasa di kantor Kejati Kaltim, (16/8) pekan lalu.
Pokja mendesak BKD agar PNS yang terbeukti ikut demo mendukung tersangka kasus dana bergulir koperasi, Irianto Lambrie yang kini menjabat Sekprov Kaltim, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pokja 30 menyiapkan berkas berupa bukti gambar dan data PNS tersebut. Selain bukti itu, Tuah juga melampirkan dasar aturan pelanggaran dan sanksi yaitu PP 53 tahun 2010. "Kami punya kepedulian pada PNS agar mereka profesional. Jangan diartikan kami ini benci PNS," tandas Tuah usai melapor ke Kabid Pembinaan BKD Kaltim, Rozani, Selasa (tribunkaltim.co.id/01/09/2010).




