PNS Terlibat Kegiatan LSM akan Ditindak
MUKOMUKO--MI: Kantor Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menindak Pegawai Negeri Sipil di daerah ini yang terlibat dalam kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Abu Hasan Rusli, Selasa (21/9), mengatakan hal tersebut sehubungan adanya empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini yang terlibar dalam kepengurusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Dalam menegakkan disiplin PNS, kami tidak segan nindak, karena empat orang oknum PNS itu sudah kami laporkan secara lisan kepada Badan Kepegawaian," ungkapnya.
Selama ini keberadaan LSM di daerah ini membuat resah masyarakat, kontraktor, dan pemerintah.
"Mereka selama ini kerjanya mencari-cari kesalahan orang, dan membuat orang menjadi tersudut dengan aktivitas mereka selama ini," ujarnya.
Ia mengatakan sudah sering menerima laporan baik dari pejabat pemerintah maupun dari kontraktor yang menyebutkan aktivitas LSM yang selalu mencari kesalahan.
"Kalau sepengetahuan saya LSM itu memiliki program kerja yang jelas untuk kepentingan orang banyak. Setiap LSM juga memiliki spesifikasi dalam menjalankan lembaga mereka itu," imbuhnya.
Tetapi yang ditemukan di daerah ini justru berbeda mereka tidak memiliki program kerja dan spesifik lembaganya namun mencari kesalahan orang.
Sementara itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Mukomuko BM Hafrizal, mengatakan akan memanggil oknum PNS yang terlibat dalam kenggotaan LSM.
"Mereka akan kami minta keterangan dan diberikan pilihan untuk membuat surat pernyataan memillih LSM atau PNS," ujarnya.
Ia menjelaskan PNS sebagai pelayan masyarakat dituntut bekerja yang prima. (Ant/OL-3/mediaindonesia.com/22/09/2010)




