Penyebaran Dokter Numpuk di Kota Besar
PADANG -- Selain masalah rasio dokter dengan jumlah penduduk, masalah utama lain adalah penyebaran dokter yang belum merata. Selama ini, par dokter lebih banyak menumpuk di kota-kota besar. Sementara, untuk tingkat kabupaten masih kekurangan dokter. Solusi yang ditawarkan pemerintah, akan diterapkan program internship, dimana seluruh rumah sakit dan puskesmas yang menyediakan pelayanan primer akan diisi dokter yang menjalani program pemahiran tersebut.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal memberi contoh untuk kasus di Sumbar. Dikatakan, Sumbar merupakan salah satu provinsi di Inbonesia yang mengalami problem penyebaran dokter tidak merata.
"Keberadaan dokter tertumpu di kota-kota besar seperti kota Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh sedangkan kabupaten kekurangan dokter. Ini disebabkan rendahnya keinginan lulusan kedokteran untuk mengabdikan diri pada daerah terpencil," demikian Fasli Jalal saat simposium nasional yang diadakan Fakultas Kedokteran Unand di Pangeran Beach Hotel, Senin (27/9).
Dia mengatakan, untuk mengatasi problem penyebaran dokter tersebut, pelaksanaan program internship bisa menjadi salah satu jalan keluarnya. Jika semua fakultas kedokteran di Indonesia telah memberlakukan sistem intership, maka seluruh rumah sakit dan puskesmas yang menyediakan pelayanan primer akan diisi dokter yang menjalani program pemahiran ini.
Penyelenggaraan internship yang sudah dilaksanakan di Unand selama setahun ini akan kembali dilaksanakan di 10 fakultas kedokteran dari universitas terkemuka di Indonesia. Seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajahmada, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Soedirman, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Tanjung Pura, dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Program pilot project penerapan program internship yang pertama ini dapat dijadikan teladan bagi fakultas kedokteran lainnya yang akan menjalani program internship yang sesuai untuk situasi Indonesia. Program ini akan dilalui lulusan dokter selama empat bulan mengabdi di puskesmas dan delapan bulan mengabdi di rumah sakit daerah yang memiliki pelayanan primer.
Fasil menjelaskan, saat ini sudah ada 14 fakultas kedokteran di Indonesia yang siap menjanai program internship karena sudah terlebih dahulu menjalankan program based learning (PBL) diwajibkan oleh standar internasional dan amanat UU Sisdiknas. Jika rata-rata Fakultas Kedokteran meluluskan 100 calon dokter, maka akan ada 1.400 lulusan yang wajib ikut program internship. Mereka bisa ikut internship di puskesmas maupun berbagai rumah sakit daerah.
Diakui, jumlah tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan dokter di Indonesia kurang lebih mencapai 20 ribu orang. Berarti, tiap tahunnya diprediksi ada 3.000 sampai 5.000 lulusan kedokteran. Namun, kebutuhan dokter di Indonesia baru bisa dipenuhi sekitar 6-7 tahun.
Persoalan lain masalah rasio. Rasio dokter-pasien di Indonesia idealnya 1:10 ribu. Di negara maju, rasionya sudah 1:5.000. Untuk mencapai rasio 1:10 ribu, diperlukan 210 ribu dokter. "Kalau untuk mencapai formasi ideal, kebutuhannya akan semakin tinggi. Karena kita baru memiliki 80 ribu dokter," sebutnya.
Kendati demikian, kata Fasli, Kemendiknas bersama Kemenkes tidak akan buru-buru mencetak lulusan dokter secara masif. Kuantitas dokter yang dihasilkan harus berbanding lurus dengan kompetensi yang dimiliki.
"Untuk itulah internship harus jalan. Sehingga ada balancing antara kebutuhan ideal dengan kebutuhan masyarakat," terangnya. Fasli menambahkan, internship sendiri sebagai syarat bagi calon dokter untuk memperoleh STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Setelah mendapat STR, calon dokter baru bisa mengajukan izin praktik.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unand, Masrul mengatakan dengan adanya program internship, pengajuan surat izin praktik (SIP) menjadi semakin sulit. Namun langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya program internship kualitas dokter di Indonesia dapat ditingkatkan.
"Para dokter dapat langsung dihadapkan dengan kasus," ujarnya. Ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaan internship yakni ketersediaan rumah sakit yang menyediakan pelayanan primer serta anggaran bagi dokter yang tengah menjalani program internship.
Dijelaskan dosen FK Unand itu, profesi dokter menjadi ujung tombak sumber daya manusia. Karena itu, Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) siap meningkatkan mutu program pendidikan bagi para dokter. "Sesuai amanat UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, peningkatan kualitas tenaga dokter ini akan dilakukan melalui penerapan program Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)," ujarnya. (cr18/sam/jpnn) Sumber : jpnn.com, 28-09-2010
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal memberi contoh untuk kasus di Sumbar. Dikatakan, Sumbar merupakan salah satu provinsi di Inbonesia yang mengalami problem penyebaran dokter tidak merata.
"Keberadaan dokter tertumpu di kota-kota besar seperti kota Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh sedangkan kabupaten kekurangan dokter. Ini disebabkan rendahnya keinginan lulusan kedokteran untuk mengabdikan diri pada daerah terpencil," demikian Fasli Jalal saat simposium nasional yang diadakan Fakultas Kedokteran Unand di Pangeran Beach Hotel, Senin (27/9).
Dia mengatakan, untuk mengatasi problem penyebaran dokter tersebut, pelaksanaan program internship bisa menjadi salah satu jalan keluarnya. Jika semua fakultas kedokteran di Indonesia telah memberlakukan sistem intership, maka seluruh rumah sakit dan puskesmas yang menyediakan pelayanan primer akan diisi dokter yang menjalani program pemahiran ini.
Penyelenggaraan internship yang sudah dilaksanakan di Unand selama setahun ini akan kembali dilaksanakan di 10 fakultas kedokteran dari universitas terkemuka di Indonesia. Seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajahmada, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Soedirman, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Tanjung Pura, dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Program pilot project penerapan program internship yang pertama ini dapat dijadikan teladan bagi fakultas kedokteran lainnya yang akan menjalani program internship yang sesuai untuk situasi Indonesia. Program ini akan dilalui lulusan dokter selama empat bulan mengabdi di puskesmas dan delapan bulan mengabdi di rumah sakit daerah yang memiliki pelayanan primer.
Fasil menjelaskan, saat ini sudah ada 14 fakultas kedokteran di Indonesia yang siap menjanai program internship karena sudah terlebih dahulu menjalankan program based learning (PBL) diwajibkan oleh standar internasional dan amanat UU Sisdiknas. Jika rata-rata Fakultas Kedokteran meluluskan 100 calon dokter, maka akan ada 1.400 lulusan yang wajib ikut program internship. Mereka bisa ikut internship di puskesmas maupun berbagai rumah sakit daerah.
Diakui, jumlah tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan dokter di Indonesia kurang lebih mencapai 20 ribu orang. Berarti, tiap tahunnya diprediksi ada 3.000 sampai 5.000 lulusan kedokteran. Namun, kebutuhan dokter di Indonesia baru bisa dipenuhi sekitar 6-7 tahun.
Persoalan lain masalah rasio. Rasio dokter-pasien di Indonesia idealnya 1:10 ribu. Di negara maju, rasionya sudah 1:5.000. Untuk mencapai rasio 1:10 ribu, diperlukan 210 ribu dokter. "Kalau untuk mencapai formasi ideal, kebutuhannya akan semakin tinggi. Karena kita baru memiliki 80 ribu dokter," sebutnya.
Kendati demikian, kata Fasli, Kemendiknas bersama Kemenkes tidak akan buru-buru mencetak lulusan dokter secara masif. Kuantitas dokter yang dihasilkan harus berbanding lurus dengan kompetensi yang dimiliki.
"Untuk itulah internship harus jalan. Sehingga ada balancing antara kebutuhan ideal dengan kebutuhan masyarakat," terangnya. Fasli menambahkan, internship sendiri sebagai syarat bagi calon dokter untuk memperoleh STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Setelah mendapat STR, calon dokter baru bisa mengajukan izin praktik.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unand, Masrul mengatakan dengan adanya program internship, pengajuan surat izin praktik (SIP) menjadi semakin sulit. Namun langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya program internship kualitas dokter di Indonesia dapat ditingkatkan.
"Para dokter dapat langsung dihadapkan dengan kasus," ujarnya. Ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaan internship yakni ketersediaan rumah sakit yang menyediakan pelayanan primer serta anggaran bagi dokter yang tengah menjalani program internship.
Dijelaskan dosen FK Unand itu, profesi dokter menjadi ujung tombak sumber daya manusia. Karena itu, Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) siap meningkatkan mutu program pendidikan bagi para dokter. "Sesuai amanat UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, peningkatan kualitas tenaga dokter ini akan dilakukan melalui penerapan program Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)," ujarnya. (cr18/sam/jpnn) Sumber : jpnn.com, 28-09-2010




