Soal Sekprov, Gubernur Serahkan ke Pusat
"Belum, semuanya pusat yang akan menentukan, kita tunggu saja," sebutnya.
Menurutnya, mekanisme yang ditempuh Pemrov Kaltim untuk mengajukan nama tiga calon yang sesuai dengan persyaratan sudah dilakukan, kini tinggal menunggu keputusan pusat untuk menunjuk siapa yang pantas menduduki kursi sekprov tersebut. "Kita diminta untuk mengajukan tiga nama sudah dilakukan. Bahkan ketiganya sudah mengikuti fit propertest. Nah kita tunggu saja, kan sudah juga ditunjuk pelaksana tugasnya," ungkapnya.
Sementara, senada dengan Faroek, di tempat yang sama, Ketua DPRD Kaltim Drs H Herlan Agussalim juga mengatakan, semua keputusan ada di pusat, tinggal bagaimana nanti pusat yang menentukan. "Kaltim kan sudah menyerahkan tiga nama itu sesuai dengan mekanismenya. Ketiganya juga sudah mengikuti proper tes, kita tunggu sajalah. Yang jelas dalam hal ini DPRD Kaltim tak ada campur tangan, semuanya terserah pusat dan Gubernur selaku ownernya," jelas Herlan.
Diketahui saat ini ada tiga nama yang sudah diserahkan yakni, Kepala Kesbang Linmas Kaltim, Nurdin, Kepala PKP2 A III LAN Meiliana, serta Irianto Lambrie. Nama terakhir digadang-gadang bakal kuat menduduki kursi sekprov, menggantikan posisi Syaiful Teteng. "Kita tidak ada maksud apa-apa, terkait permintaan dan rekomendasi Komisi I DPRD Kaltim beberapa waktu lalu soal sekprov, DPRD Kaltim hanya minta ada regenerasi saja. Agar ada figur-figur baru di Kaltim, selain itu Syaiful Teteng juga sudah cukup lama menjabat sebagai sekprov," ungkapnya.
Siapapun dari ketiga nama itu menurutnya mempunyai peluang yang sama, semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Yang jelas menurutnya, pejabat yang menduduki posisi Sekprov Kaltim haruslah orang yang bisa tune in dan nyambung dengan pemikiran gubernur dan wakil gubernur. "Posisi sekprov adalah motor dari pemerintahan, selain gubernur dan wakil gubernur. Sehingga menurut saya, siapa saja yang menduduki posisi itu adalah, orangnya harus bisa sepemikiran dengan gubernur dan wakilnya," ujar Herlan kepada Sapos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Selain bisa sepemikiran dengan gubernur dan wakilnya Herlan mengatakan, seorang sekprov juga harus bisa menjadi "jembatan" antara eksekutif dan legislative. "Jadi sekprov gampang-gampang susah. Seorang sekprov juga harus bisa menjadi jembatan pemikiran antara eksekutif dan legislatif. Karena diketahui semua pembahasan dan kebijakan anggaran dimusyawarahkan antara eksekutif dan legislative," paparnya. "Bisa paham dan nyambung dengan apa yang diputuskan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh dewan," sambungnya.
Bukan hanya menjadi jembatan bagi eksekutif dan legislatif saja. "Melainkan juga bisa saling menjaga dan menghormati sesama institusi muspida lainnya, seperti Polda, kejaksaan, Korem dan institusi lainnya. Pokoknya tidak boleh ada dusta diantara kita," sebut Herlan.(agi) Sumber : www.sapos.co.id, Senin 13/07/2009




