Wabup Gerah soal Mutasi
Diminta segera Isi 7 Jabatan Eselon II yang Kosong
TANAH GROGOT – Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah mengaku gerah dengan pertanyaan mutasi. Ia mengaku kerap menerima telepon dan pesan singkat yang terus menanyakan mutasi pegawai di lingkup Pemda Kabupaten Paser.
“Saya katakan, bekerja saja dengan baik, sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. Jangan pikirkan soal mutasi, karena itu sudah ada yang memikirkan,” kata Mardikansyah.
Mantan Ketua DPRD Paser ini menegaskan, gerbong mutasi pasti dilakukan dengan alasan penyegaran, selain mengisi beberapa jabatan struktural yang kosong. Tapi kapan waktunya? “Sabar saja menunggu, sambil tetap bekerja. Mutasi tinggal menunggu waktu yang tepat, tentunya setiap pegawai memerlukan kenaikan pangkat dan promosi. Soal puas - tidak puas itu tergantung siapa dan bagaimana melihat kebijakan atas dirinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada tujuh jabatan eselon II ‘tak berpenghuni’ alias hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah raga (Budparpora), Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatam Sipil (Dinsosdukcapil).
Sementara jabatan eselon III yang kosong, yaitu Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Sekretaris BKD, Kabid Mutasi BKD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinsosdukcapil, Kabid Pemberdayaan Sosial, Kabid Perencanaan dan Penatagunaan Hutan, Kabid Pembinaan Hutan, Camat Tanjung Harapan dan Camat Pasir Belengkong.
Sebelumnya, DPRD Paser melalui Komisi I mendesak Pemkab Paser segera mengisi jabatan lowong kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini hanya dijabat pelaksana tugas (Plt). Anggota Komisi I HM Aksa Arsyad, meminta mutasi dipercepat.
“Mutasi atau pengisian jabatan yang lowong sudah sangat mendesak mengingat beberapa jabatan yang lowong dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas,” tandas Aksa.
Menurutnya, sudah tepat jika Bupati Paser atau Wakil Bupati yang dilantik 31 Agustus 2010 lalu segera melakukan penyegaran dilingkungan birokrasi biar tumbuh semangat kerja baru.
“Hanya saja penempatan pejabat jangan ada unsur like and dislike ( suka dan tidak suka ) karena ini akan merusak kinerja aparatur,” tutupnya. (fid/kaltimpost.co.id/11/10/2010)




