Tak Ingin Gubernur Tersangkut Kasus Hukum
Sarankan Hentikan Pembangunan Jembatan Pulau baling
PENAJAM – Tak ingin kepala daerah di Kaltim tersangkut kasus hukum, maka aktivis lingkungan menyarankan agar pembangunan Jembatan Pulau baling segera dihentikan dan mencari alternatif wilayah lain.
“Kami bukannya tidak mendukung percepatan pembangunan. Tetapi pembangunan Jembatan Pulau Balang dapat menyebabkan kepala daerah terkena hukuman. Karena, pembangunan ini dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati,” terang Satria Iman Pribadi, anggota konsorsium LSM peduli lingkungan.
Menurutnya, itu dijelaskan dalam Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yakni ketika kepala daerah yang menyebabkan hilangnya dua jenis keanekaragaman hayati, maka diancam hukuman.
“Karena kami peduli dengan pimpinan kami, makanya
Banyak bukti yang telah disampaikan konsorsium terkait masalah itu, misalnya terancamnya kawasan mangrove sebagai kawasan lindung di teluk Balikpapan seluas 15 ribu sampai 20 ribu hektare. Dampaknya, dua binatang yang dilindungi, seperti ikan duyung dan bekantan yang diperkirakan akan cepat musnah.
Kawasan mangrove itu telah diusulkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim dari hutan lindung menjadi areal penggunaan lainnya (APL). Bahkan informasi yang diterimanya, menyebutkan kawasan tersebut telah banyak diminta oleh pengusaha.
Karena itu, pihaknya sangat mendukung Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemkot Balikpapan yang akan duduk satu meja membahas pengembangan kedua wilayah. Tak hanya itu, apresiasi juga ditujukan untuk Ketua DPRD Kaltim yang meminta untuk dibukanya ajang diskusi semua pihak dan mencari solusi atas masalah tersebut.
“Penghentian pembangunan masih mungkin dilakukan, karena dana yang dikucurkan masih belu terlalu besar. Jika Pemprov tetap memaksa membangun jembatan penghubung, maka banyak alternatif wilayah jalan pendekat yang bisa dibuat,” terangnya.
Mengenai persoalan ketinggian jembatan yang dianggap dapat mengganggu jalur lalu lintas laut, Satria menyebutkan, sebenarnya tidak masalah. Sebab teknologi konstruksi saat ini sudah sangat memungkinkan untuk dibangun.
Hal lainnya yang juga menjadi sorotan, yakni pembangunan jembatan penghubung ini dianggap pembangunan yang sangat prestisius dan sangat mahal. Sehingga tidak mungkin dibangun dua jembatan, sebab akan terjadi pemborosan anggaran dan mubajir.
“Kalau memang bisa duduk satu meja maka banyak yang bisa disepakati . Saya pikir, pemprov bisa mendengar keinginan yang disuarakan Pemkab PPU dan Pemkot Bpp,” ucapnya. (ak/kaltimpost.co.id/13/10/2010)




