Pemprov Kaltim Perlu 7 Hari Saja
Untuk Evaluasi dan Asistensi APBD Kabupaten / Kota
SAMARINDA. Kabupaten/kota di Kaltim tidak perlu khawatir proses evaluasi dan asistensi yang dilakukan Pemprov Kaltim terhadap pengesahan APBD 2011 lambat, pasalnya menurut Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah, Gubernur hanya memerlukan waktu paling lama 7 hari untuk menyelesaikan semua proses yang diperlukan. Baik itu evaluasi maunpun asistensi APBD masing-masing kabupaten/kota. Itu menurutnya dihitung setelah draf APBD yang akan disahkan diterima oleh Pemprov Kaltim.
"Kita inginnya secepatnya, bahkan kalau perlu tidak sampai 7 hari kerja semuanya sudah selesai dan disahkan, tetapikan ada proses yang harus dilalui, sehingga semuanya aman dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Fadli ditemui di Gubernuran belum lama ini.
Itu menurutnya memang bila tidak ada kendala teknis yang terjadi, misalnya terkait komitmen pengalokasian anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen, harus dilakukan. Bila semua sudah dipenuhi, sesuai komitmen Gubernur, paling lambat 7 hari sudah disahkan.
Sementara itu, dikatakannya, dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim ternyata masih ada 10 kabupaten yang belum menyerahkan APBD 2011 untuk disahkan. Keempat daerah yang telah menyerahkan APBD-nya untuk disahkan itu adalah Berau, Malinau, Paser dan Nunukan.
"Kami mengharapkan daerah-daerah yang belum menyelesaikan pembahasan APBD-nya untuk segera menyelesaikannya segera," ujarnya lagi
Dikatakannya, penyelesaian pembahasan segera dan mendapat asistensi dari Gubernur juga untuk mempercepat proses pembangunan di daerah, termasuk salah satunya untuk menggaji dan belanja pegawai.
"Kasihan juga kalau belum, karena sudah kita ketehui bersama banyak proyek di daerah yang akan diselesaikan. Begitupula dengan pegawai, bisa-bisa gaji mereka belum terbayar karena alasan pembahasan APBD yang terlambat itu," terangnya.
Untuk proses asistensi APBD dari Gubernur nantinya juga berkaitan dengan komitmen Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang meminta daerah-daerah untuk memberikan alokasi pendidikan 20 persen.
"Banyak hal sebenarnya yang akan Gubernur evaluasi dan asistensi, tapi yang paling utama seperti yang diungkapkan Pak Gubernur bagaimana daerah memberikan porsi 20 persen pendidikan di APBD masing-masing. Nah, belum lagi proses ini dilalui, bisa jadi kalau penyerahan APBD-nya terlambat, maka pengesahannya pun akan terlambat," terangnya. (ias/samarindapos.co.id/26/12/2010)
SAMARINDA. Kabupaten/kota di Kaltim tidak perlu khawatir proses evaluasi dan asistensi yang dilakukan Pemprov Kaltim terhadap pengesahan APBD 2011 lambat, pasalnya menurut Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah, Gubernur hanya memerlukan waktu paling lama 7 hari untuk menyelesaikan semua proses yang diperlukan. Baik itu evaluasi maunpun asistensi APBD masing-masing kabupaten/kota. Itu menurutnya dihitung setelah draf APBD yang akan disahkan diterima oleh Pemprov Kaltim.
"Kita inginnya secepatnya, bahkan kalau perlu tidak sampai 7 hari kerja semuanya sudah selesai dan disahkan, tetapikan ada proses yang harus dilalui, sehingga semuanya aman dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Fadli ditemui di Gubernuran belum lama ini.
Itu menurutnya memang bila tidak ada kendala teknis yang terjadi, misalnya terkait komitmen pengalokasian anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen, harus dilakukan. Bila semua sudah dipenuhi, sesuai komitmen Gubernur, paling lambat 7 hari sudah disahkan.
Sementara itu, dikatakannya, dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim ternyata masih ada 10 kabupaten yang belum menyerahkan APBD 2011 untuk disahkan. Keempat daerah yang telah menyerahkan APBD-nya untuk disahkan itu adalah Berau, Malinau, Paser dan Nunukan.
"Kami mengharapkan daerah-daerah yang belum menyelesaikan pembahasan APBD-nya untuk segera menyelesaikannya segera," ujarnya lagi
Dikatakannya, penyelesaian pembahasan segera dan mendapat asistensi dari Gubernur juga untuk mempercepat proses pembangunan di daerah, termasuk salah satunya untuk menggaji dan belanja pegawai.
"Kasihan juga kalau belum, karena sudah kita ketehui bersama banyak proyek di daerah yang akan diselesaikan. Begitupula dengan pegawai, bisa-bisa gaji mereka belum terbayar karena alasan pembahasan APBD yang terlambat itu," terangnya.
Untuk proses asistensi APBD dari Gubernur nantinya juga berkaitan dengan komitmen Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang meminta daerah-daerah untuk memberikan alokasi pendidikan 20 persen.
"Banyak hal sebenarnya yang akan Gubernur evaluasi dan asistensi, tapi yang paling utama seperti yang diungkapkan Pak Gubernur bagaimana daerah memberikan porsi 20 persen pendidikan di APBD masing-masing. Nah, belum lagi proses ini dilalui, bisa jadi kalau penyerahan APBD-nya terlambat, maka pengesahannya pun akan terlambat," terangnya. (ias/samarindapos.co.id/26/12/2010)




