KPK Janji Terus Kejar Koruptor di Daerah
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menegaskan komitmen KPK untuk terus mengejar para pelaku korupsi di tingkat daerah. Alasannya, 50 persen lebih dana APBN di era otonomi daerah, disalurkan ke daerah.
"Banyak uang menumpuk di daerah, banyak yang diselewengkan. Terjadi pergeseran pelaku korupsi dari pusat ke daerah. Jadi bukan korupsi kecil-kecilan," ujar Chandra Hamzah dalam keterangan pers akhir tahun di gedung KPK, Rabu (29/12).
Masih di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas memaparkan kondisi internal KPK yang jumlah SDM-nya sangat terbatas, yakni hanya sekitar 700-an personil. Dibandingkan dengan Malaysia misalnya, dengan jumlah penduduknya 60 juta jiwa, personil KPK-nya Malaysia mencapai 5000 orang. Jika tidak segera dilakukan penambahan personil, kata Busyro, maka KPK ke depan akan semakin kuwalahan.
"Produktifitas korupsi terus meningkat, maka diperlukan penambahan personil. Proses regenerasi dan kaderisasi koruptor di Indonesia luar biasanya dasyatnya. Ditindak, muncul lagi, ditindak muncul lagi," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengapa KPK mengusut kasus-kasus korupsi APBD di tahun-tahun yang lampau, Chandra Hamzah dengan enteng menjawab, karena memang laporan yang masuk ke KPK adalah dugaan korupsi APBD di tahun-tahun silam, bukan di APBD di tahun yang sedang berjalan. Biasanya, lanjut Chandra, KPK mendapatkan data dari orang dalam di pemda itu sendiri. "Tanpa orang dalam yang mau bicara, sulit," terangnya.
Jawaban senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Menurutnya, kasus yang ditangani memang semuanya kasus APBD di tahun-tahun silam. Menurutnya, hal ini terjadi karena orang yang merasa tidak kebagian uang korupsi, baru lapor belakangan. "Kalau APBD masih berjalan, mereka masih bagi-bagi. Belakangan jika ada yang merasa pembagian tak adil, baru lapor KPK," ujar Bibit sembari tertawa. Karena karakter koruptor, kata Bibit, pandai mengalikan, menambahkan, dan mengurangi, tapi tak pandai membagi. (sam/rnl/jpnn) Sumber : jpnn.com, 30-12-2010




