2011, Lelang Menggunakan Sistem e - procurement
Menghindari Pengaturan dan Korupsi
SAMARINDA. Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pembenahan pada sistem pelelangan barang dan jasa yang dilakukan. Bila saat ini sistem yang digunakan masih menggunakan manual, artinya peserta lelang yang datang membawa berkas yang akan dipergunakan untuk lelang, tetapi kali ini semuanya akan menggunakan sistem e - procurement atau lelang lewat elektronik. Semua berkas yang diperlukan untuk proses lelang akan dikirimkan melalui internet ke alamat yang disiapkan. Hal ini menurut Sekprov Kaltim Irianto Lambrie berdasarkan UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sebenarnya untuk beberapa proses lelang kita sudah menggunakan elekronik, tetapi memang tidak semua, karena masih ada beberapa kendala yang terjadi. Misalnya saja pada sistem jaringan, perangkat dan tenaga teknisnya. Tetapi kami optimisme, pada tahun 2011 mendatang, semuanya akan bisa dimulai, dan diharapkan lagi tidak ada lelang yang tidak menggunakan sistem e - procurement itu," ujar Irianto.
Banyak keuntungan yang bisa diperoleh bila menggunakan sistem e - procurement, terutama antara petugas lelang dan pesertanya tidak bisa saling bertemu, sehingga meminimalisir terjadinya pengaturan lelang. Ini yang menurutnya sangat penting, sehingga ia berharap bisa diterapkan pada tahun 2011 ini.
"Memang tidak akan mungkin serta merta, semuanya bertahap. Tetapi keinginan kita jelas, pada tahun 2011 mendatang tidak ada lagi lelang yang dilakukan menggunakan sistem manual," tandasnya.
Untuk memenuhi keinginan itu, pihaknya pun terus mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan. Ini terutama terkait jaringan dan petugas yang akan menjalankan program itu.




